Selasa 16 Feb 2021 16:44 WIB

Bio Farma: Indonesia Perlu Suplai Vaksin dari Beragam Sumber

Produsen vaksin Covid-19 terbatas, sementara permintaannya sangat tinggi.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Fuji Pratiwi
Anggota polisi militer berjaga di samping envirotainer yang berisi bahan baku vaksin Covid-19 setibanya di PT Bio Farma, Kota Bandung, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. Indonesia melalui jalur diplomasi, termasuk salah satu negara yang tercepat untuk mendapatkan akses vaksin Covid-19 dari berbagai produsen.
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Anggota polisi militer berjaga di samping envirotainer yang berisi bahan baku vaksin Covid-19 setibanya di PT Bio Farma, Kota Bandung, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. Indonesia melalui jalur diplomasi, termasuk salah satu negara yang tercepat untuk mendapatkan akses vaksin Covid-19 dari berbagai produsen.

EKBIS.CO,  BANDUNG --  Indonesia melalui jalur diplomasi, termasuk salah satu negara yang tercepat untuk mendapatkan akses vaksin Covid-19 dari berbagai produsen. Baik secara bilateral maupun multilateral seperti melalui Covax.

Sekretaris Perusahaan Bio Farma, Bambang Heriyanto menyampaikan, Bio Farma sebagai BUMN dan satu-satunya produsen vaksin di Indonesia akan melakukan produksi vaksin Covid-19, guna memenuhi kebutuhan vaksinasi Covid-19 secara nasional.

Baca Juga

Pada tahap awal, pengadaan vaksin didapat dari Sinovac. Bio Farma dengan Sinovac sudah menandatangani nota kesepahaman (MoU) di Cina pada 20 Agustus 2020 lalu. Penandatanganan MoU disaksikan langsung Menteri BUMN Erick Thohir, dan Menteri Luar Negeri Retno L Marsudi, serta penandatanganan Local Manufacturing Agreement of Covid-19 Vaccine pada 28 September 2020.

"Saat ini, jumlah produsen vaksin Covid-19 di dunia sangat terbatas, sedangkan permintaan vaksin Covid-19, melebihi persediaannya. Oleh karena itu, kita memerlukan suplai vaksin dari berbagai sumber," kata Bambang melalui keterangan pers, Selasa (16/2).

Pengadaan vaksin Covid-19 di Indonesia diserahkan kepada Bio Farma yang didasarkan pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 99 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) nomor HK.01.07/MENKES/12758/2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin untuk Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Baca juga : IDI Minta Media Ingatkan Perokok Kelompok Rentan Covid-19

Bambang mengtakan, dari Permenkes tersebut vaksin Covid-19 akan didapat dari hasil produksi PT Bio Farma (Persero), AstraZeneca, China National Pharmaceutical Group Corporation (Sinopharm), Moderna, Pfizer Inc and BioNTech, dan Sinovac Life Sciences Co Ltd, dan Novavax. Distribusinya akan dilaksanakan oleh Holding BUMN Farmasi, seperti Bio Farma, Kimia Farma, dan Indofarma.

 

Yuk gabung diskusi sepak bola diĀ sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement