Layanan MHAS akan membantu faskes dalam mengotomasi penerimaan sekaligus rekonsiliasi secara sistem. Selain itu, faskes juga dapat menggunakan solusi account receivable settlement untuk mempermudah pembayaran tagihan dari mitra farmasi. Dari sisi lain, faskes juga dapat dengan mudah mengakses fasilitas hospital claim financing untuk membantu likuiditas terhadap tagihan klaim ke BPJS Kesehatan.
Menurutnya pengembangan layanan MHAS juga didorong oleh kebutuhan faskes akan layanan digital, sehingga mengurangi operasional bisnis yang bersifat manual terutama pada periode pembatasan kegiatan sosial berskala besar seperti saat ini.
“Pada kondisi pandemi seperti ini, kami ingin memperkuat faskes dengan layanan keuangan yang mampu menjawab kebutuhan likuiditas secara cepat dan aman. Hal ini yang ditawarkan melalui fasilitas Hospital Claim Financing,” ucapnya.
Tri menyebut fasilitas pembiayaan ini sangat mudah diakses karena faskes cukup melampirkan dokumen tagihan klaim yang telah dikonfirmasi oleh BPJS Kesehatan. Adapun plafon dari fasilitas ini dapat disesuaikan dengan kebutuhan faskes.
“Kami berharap dukungan ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh faskes sehingga dapat mendukung upaya pemerintah untuk menjadikan Indonesia sehat dari pandemi covid-19,” ucapnya.