Senin 22 Feb 2021 15:24 WIB

Sudah 137 Kejadian Karhutla di Awal 2021, Jokowi: Hati-Hati

Riau merupakan salah satu provinsi dengan tingkat risiko karhutla paling tinggi.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Nidia Zuraya
Kebakaran lahan. (ilustrasi)
Foto: PT Multi Kusuma Cemerlang (MKC)
Kebakaran lahan. (ilustrasi)

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mewanti-wanti seluruh pimpinan daerah untuk mengantisipasi bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Para gubernur, bupati, dan walikota, juga perangkat pimpinan TNI-Polri, yang memimpin wilayah-wilayah rawan karhutla kembali diingatkan agar mengedepankan pencegahan sebelum titik api muncul. 

Kendati Indonesia dilanda fenomena alam La Nina dengan curah hujan yang cukup tinggi sejak akhir 2020 lalu, 137 kejadian karhutla sudah muncul sejak awal 2021. Pemerintah merinci, karhutla di Indonesia per Januari 2021 sampai hari ini terjadi di Aceh sebanyak 3 kejadian, Sumatra Utara 9 kejadian, Riau sebanyak 9 kejadian, dan Riau sebanyak 29 kejadian. 

Baca Juga

Kemudian, karhutla juga dilaporkan ada di Kepulauan Riau sebanyak 4 kejadian, Jambi 2 kejadian, Sumatra Selatan 5 kejadian, Kalimantan Barat 42 kejadian, Kalimantan Tengah 12 kejadian, Sulawesi Tenggara 20 kejadian, dan Papua sebanyak 1 kejadian. 

"Saya menerima laporan bahwa karhutla telah mulai terjadi sejak akhir Januari. Tadi sudah disampaikan pak Menko. Misalnya, di Riau dan Kalimantan Barat. Ini hati-hati Pak Gubernur Riau dan Kalbar. Meskipun bisa ditangani, jangan sampai ada muncul lagi," ujar Jokowi dalam Rakornas Pengendalian Karhutla 2021 di Istana Negara, Senin (22/2). 

Secara khusus Jokowi juga mengapresiasi keputusan Gubernur Riau untuk menetapkan status siaga darurat bencana karhutla di wilayah tersebut selama 259 hari, terhitung sejak 15 Februari sampai 31 Oktober 2021 mendatang. Menurutnya, cara ini merupakan prinsip mitigasi dari sisi payung hukum agar seluruh kebijakan pencegahan dan penanganan karhutla nanti bisa berjalan optimal. 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement