Selasa 23 Feb 2021 11:42 WIB

Sri Mulyani Selundupkan Sepeda Brompton? Ini Faktanya

Kabar mengenai Brompton yang dibeli Sri Mulyani tanpa bayar bea masuk viral di medsos

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Menteri Keuangan, Sri Mulyani
Foto: BNPB Indonesia
Menteri Keuangan, Sri Mulyani

EKBIS.CO,  JAKARTA-- Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menepis kabar pembelian sepeda Brompton oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Adapun kabar tersebut beredar di dunia maya ketika Sri Mulyani ke luar negeri tanpa membayar bea masuk dalam pembeli sepeda Brompton.

Direktur Kepabean Internasional dan Antar Lembaga DJBC Kemenkeu Syarif Hidayat membenarkan bahwa Sri Mulyani beserta beberapa pejabat dan pegawai Kemenkeu melakukan perjalanan dinas dalam rangka pertemuan investor Amerika Serikat pada dua tahun lalu. Saat itu, Sri Mulyani beserta rombongan menggunakan Qatar Airways dengan kode penerbangan QR0958, DOH-CGK, dan pesawat tiba di Indonesia pada 11 November 2019 pukul 07.35 WIB.

Baca Juga

Berdasarkan penelusuran lapangan oleh petugas Bea Cukai, data penerbangan mengungkapkan, terdapat barang bawaan rombongan Sri Mulyani beserta dua buah sepeda. "Barang tersebut bukan milik Menteri Keuangan (Sri Mulyani), melainkan milik salah satu anggota rombongan yang diberitahukan sebagai barang penumpang," ujarnya ketika dihubungi Republika.co.id, Selasa (23/2).

Syarif menjelaskan, jumlah sepeda yang dibawa itu lebih dari satu buah atau di atas kewajaran barang pribadi penumpang. Maka itu, impor barang tersebut dikategorikan sebagai impor umum dan penyelesaiannya diperlukan dokumen perizinan. 

“Barang tersebut akhirnya dicegah karena perizinan tak terpenuhi. Barang saat ini berada dalam pengawasan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno Hatta,” jelasnya.

Baca juga : Melompat Lagi, Harga Emas Antam Rp 938 Ribu per Gram

Syarif menyebut, status barang adalah barang yang dikuasai negara pada September 2020. Selanjutnya, ditetapkan menjadi barang milik negara pada 11 Februari 2021.

Sebelumnya, aktivis Pro Demokrasi Adamsyah Wahab atau Don Adam dalam akun Twitter-nya @DonAdam68 menanyakan kabar mengenai Brompton yang dibeli Sri Mulyani tanpa membayar bea masuk. Hal ini ditanyakannya saat menanggapic cicitan Ditjen Pajak soal SPT Tahunan. 

“Kalau Brompton-nya Bu Menteri Keuangan apa sudah masukkan ke daftar SPT-nya atau tidak? Kabarnya itu Brompton dibeli di luar negeri dan diangkut lewat penerbangan Qatar Airways lho,” tulis Don. 

Dia juga mempertanyakan barang sebanyak dua kardus yang berisi sepeda tersebut langsung diambil oleh ajudan Sri Mulyani di ruang VIP bandara. “ADC (aide de camp/ajudan) mengambil koper dan dua kardus brompton langsung lewat jalur khusus tanpa bea masuk. Petugas Bea Cukai diam saja. Iya enggak, sih?” katanya. 

Baca Juga: Ini yang Terjadi Jika Tolak Kebijakan Privasi Baru WhatsApp

Dalam cicitannya, Don juga menyertakan foto koper dan kardus yang bertuliskan nama “Bu Sri Mulyani” dan bertuliskan alamat Jalan Kertanegara Nomor 14, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang merupakan kediaman Menteri Keuangan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement