Sabtu 27 Feb 2021 00:45 WIB

Tekan Peredaran Rokok Elektrik Ilegal Perlu Sinergi

Penyelundupan rokok elektrik ilegal yang tak membayar cukai sangat merugikan negara.

Rep: Novita Intan/ Red: Friska Yolandha
Seorang pedagang rokok elektronik (e-cigarette) memperlihatkan tiga buah roko elektrik di pusat penjualan rokok elektrik di jl Rajawali, Palembang, Kamis (21/5). Pemerintah diminta dapat segera merumuskan regulasi yang komprehensif untuk membantu memerangi peredaran rokok elektrik ilegal.
Foto:

Sementara General Manager RELX Indonesia Yudhi Saputra menambahkan produsen rokok elektrik dapat berperan aktif dalam menerapkan mekanisme lacak yang kuat, seiring bekerja sama dengan pihak berwenang untuk mengatasi perdagangan rokok elektrik ilegal.

“Produsen vape bisa mengembangkan teknologi atau berbagai inovasi yang bisa mendeteksi keaslian produknya. Ini bisa membantu dalam pemberantasan rokok elektrik ilegal, berbagai inovasi bisa dikembangkan untuk menekan peredaran rokok elektrik ilegal,” ucapnya.

Yudhi juga mengapresiasi para produsen rokok elektrik yang membantu pemerintah menekan peredaran rokok elektrik ilegal di Tanah Air. Soal keamanan produknya, menurut Yudhi, RELX telah mengembangkan teknologi yang bisa mendeteksi produk yang dibeli konsumen legal atau ilegal hanya dengan memindai barcode setiap produk RELX.

 

“Selain bisa menyelamatkan konsumen dari produk palsu yang belum teruji keamanannya, langkah-langkah yang dilakukan RELX diharapkan dapat membantu pemerintah dalam menyelamatkan keuangan negara,” ucapnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement