Senin 01 Mar 2021 06:11 WIB

Nasabah Perbankan Diminta Mulai Beralih ke Kartu ATM Chip

Batas waktu untuk beralih ke kartu ATM chip ini paling lambat 31 Desember 2021.

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Kartu ATM/ilustrasi
Foto:

Maka demikian setiap kartu ATM dan/atau kartu debit yang diterbitkan di Indonesia dan menggunakan standar nasional teknologi chip dan PIN online enam digit wajib diproses secara domestik dengan menggunakan standar nasional teknologi chip dan PIN online 6 digit untuk kartu ATM dan/atau kartu debit, mulai 1 Januari 2022.

“Kewajiban penggunaan standar nasional teknologi chip dilaksanakan paling lambat 31 Desember 2021 bagi seluruh kartu ATM, kartu debet, terminal ATM, terminal EDC, dan sarana pemrosesannya,” tulis Bank Indonesia dalam dokumen Frequently Asked Questions Frequently Asked Question aturan ini.

Sementara PT Bank Central Asia Tbk mengimbau para nasabah agar segera mengganti kartu ATM berbasis magnetic stripe miliknya menjadi tipe chip. Pada laman resmi bca.co.id, dijelaskan tiga alasan kenapa kamu harus ganti ke kartu ATM atau paspor BCA chip. 

“Alasan pertama yakni kartu debit chip lebih banyak benefitnya. Jika kamu beralih ke kartu debit berteknologi chip, misalnya ke kartu debit chip BCA Mastercard, maka kamu tidak hanya bisa melakukan transaksi di ATM mesin EDC. Kamu juga bisa melakukan transaksi debit online, dengan cara mengaktifkannya lewat BCA mobile,” seperti dikutip.

Dijelaskan pula, kamu bisa bayar belanja online, berlangganan streaming musik/film, sampai beli voucher game berbagai platform yang menyediakan pembayaran dengan mastercard.

Alasan kedua yakni adanya kewajiban yang ditetapkan Bank Indonesia untuk mengganti ATM magnetic stripe menjadi kartu chip.

Sejak 2015, Bank Indonesia memang sudah mencanangkan implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan penggunaan enam Digit PIN untuk kartu ATM /kartu Debit yang diterbitkan di Indonesia.

“Jadi kamu harus segera mengganti ke paspor chip daripada nantinya tidak bisa digunakan karena bank-bank dan merchant-merchant sudah mulai mengganti mesin EDC yang bisa membaca kartu chip secara bertahap,” demikian bunyi penjelasan BCA.

Alasan terakhir yakni agar bisa mengurangi risiko kejahatan kartu. BCA mengakui, saat ini banyak terjadi kejahatan kartu dengan modus pencurian data lewat magnetic stripe pada kartu atau yang biasa disebut skimming.

“Magnetice stripe secara teknologi lebih mudah di-copy datanya ketimbang kartu chip yang secara teknologi lebih maju. Jadi, kartu magnetic stripe kamu itu lebih berisiko lho,” tulisnya.

BCA tak menjelaskan adanya kebijakan khusus kapan batas waktu bagi nasabahnya untuk mengganti kartu. Hanya saja, BCA mengimbau agar nasabah secepatnya melakukan penggantian.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement