Senin 01 Mar 2021 06:11 WIB

Nasabah Perbankan Diminta Mulai Beralih ke Kartu ATM Chip

Batas waktu untuk beralih ke kartu ATM chip ini paling lambat 31 Desember 2021.

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Kartu ATM/ilustrasi
Foto:

“Semakin cepat penggantian kartu dilakukan maka akan semakin baik untuk meningkatkan keamanan dalam bertransaksi. Efektif 1 Januari 2022, paspor BCA lama berbasis magnetic stripe praktis sudah tidak dapat lagi digunakan untuk bertransaksi,” tulis BCA.

BCA pun menjelas tata cara memperoleh paspor BCA Chip dengan dua cara. Pertama, dengan mengunjungi kantor cabang BCA untuk menukarkan paspor BCA lama melalui customer service.

Penggantian ke paspor BCA berbasis chip dapat dilakukan di seluruh cabang BCA di seluruh Indonesia.

Selain itu, kamu juga bisa menukarkan kartu melalui mesin customer service digital. Customer service digital adalah layanan bagi nasabah untuk melakukan transaksi perbankan yang terkait dengan layanan customer service dalam satu mesin secara self service di cabang.

“Nah, siapkan KTP dan paspor BCA lama kamu, segera kunjungi cabang BCA atau Customer service digital dan beralih ke kartu paspor chip,” tulis BCA.

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk berencana melakukan pemblokiran kartu debit magnetic stripe nasabah atau cleansing Mandiri Debit magnetic stripe. Bank Mandiri meminta kepada nasabah untuk melakukan konversi Mandiri Debit magnetic stripe ke Mandiri Debit Chip sampai dengan batas waktu yang ditentukan.

Dikutip dari laman Bank Mandiri, konversi Mandiri Debit Chip merupakan penggantian kartu debit berbasis magnetic stripe menjadi Chip sesuai dengan arahan Bank Indonesia dan demi keamanan nasabah dalam bertransaksi menggunakan Mandiri Debit.

Proses cleansing/blokir dilakukan bertahap sesuai kriteria expired date kartu. Kartu ATM dengan expiry date 2021-2022 akan diblokir pada 1 April 2021. Kemudian kartu ATM dengan expiry date 2023-2025 dijadwalkan pemblokiran pada 1 Juni 2021 dan kartu ATM dengan expiry date 2026-2030 akan diblokir pada 1 Juli 2021. 

Selain itu, proses peralihan ini untuk meningkatkan keamanan transaksi kartu debit baik dari sisi nasabah, toko atau merchant, maupun bank sebagai penyedia jasa. Adapun kartu berbasis chip relatif lebih aman dibandingkan transaksi menggunakan kartu berbasis magnetic stripe karena mengurangi resiko pencurian data nasabah dan transaksi skimming. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement