Karenanya, Wapres mempersilahkan MES melaksanakan program kerjanya tersebut. Sedangkan Pemerintah mengawal penyelesaian Bank Muamalat sesuai kapasitasnya.
"Jadi ya monggo kata Wapres, silakan. tapi kan tetep saja program MES ini adalah suatu program tidak ada hubunganya dengan negara kan. MES ini kan organisasi biasa kan. nah negara, tetap dengan aturannya dan independensinya dalam kebijakan-kebijakan yang terbaik buat negara dan terbaik ke muamalat," ungkapnya.
Sebelumnya, dalam pertemuan Wapres dengan jajaran pengurus MES, Selasa (9/3) lalu, Wapres mendorong berbagai upaya penyelesaian Bank Muamalat. Dalam kesempatan itu, Ketua Umum Pengurus Harian MES Erick Thohir yang juga Menteri BUMN dalam laporannya ke Wapres, mengatakan, langkah jangka pendek MES salah satunya terkait penyelamatan Bank Muamalat.
Erick menyebut, sudah ada pertemuan dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait upaya penyelamatan Bank Muamalat.
“Kami sudah ada kesepakatan-kesepakatan bagaimana penyelamatan Bank Muamalat ini,” ungkap Erick.
Rencananya, BPKH akan menyuntikkan modal Rp3 triliun kepada Bank Muamalat dalam bentuk investasi tier 1 lewat penambahan saham Rp1 triliun dan investasi tier 2 bernilai Rp2 triliun dalam bentuk sukuk subordinasi (subdebt).