Kamis 18 Mar 2021 15:54 WIB

Penyaluran Dana PEN Melalui BPD Dinilai Strategis

Penempatan dana pemerintah ini bisa menjadi pengungkit kegiatan ekonomi di daerah

Red: Budi Raharjo
Bincang Virtual
Foto: .
Bincang Virtual "Dukung Program PEN Melalui Penguatan Fungsi Intermediary BPD", Kamis (18/3).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah sangat serius menyikapi dampak pandemi Covid-19 yang bisa berlansung lama. Salah satu indikasinya terlihat dari peningkatan alokasi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari tahun lalu sebesar Rp 579 triliun menjadi Rp 699 triliun.

"Ada keseriusan sense of crisis dari pemerintah bahwa pandemi bukan persoalan jangka pendek, tapi carry over dan pandemi belum selesai," ujar Staf Ahli Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ryan Kiryanto dalam acara bincang virtual "Dukung Program PEN Melalui Penguatan Fungsi Intermediary BPD", Kamis (18/3).

Program PEN ini salah satunya penempatan dana pemerintah ke bank mitra. Nilainya untuk tahun ini dialokasikan Rp 29,45 triliun. Menurut Ryan, penempatan dana pemerintah ke perbankan dimaksudkan untuk mendorong ekonomi di daerah bisa berjalan.

"Semestinya alokasi penempatan dana pemerintah ini bisa menjadi pengungkit kegiatan ekonomi di daerah. Bisa disesuaikan dengan potensi di tiap daerah. Misal di Kalsel potensi batu bara, maka sebagian dana ini dialokasikan untuk sektor pertambangan," kata dia menjelaskan.

Ketika pemerintah memutuskan untuk menempatkan dana ke bank mitra, Ryan mengatakan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak tinggal diam. OJK bantu mengawal dan memonitor eksekusi apakah sudah sesuai jalur atau adakah kendala di lapangan untuk dicarikan solusinya. "OJK tidak diam saja, tapi turun ke lapangan," ujarnya.

Penyaluran dana PEN melalui Bank Pembangunan Daerah (BPD) sangat strategis secara ekonomis dan politis. Ryan menilai peran BPD sebagai garda depan untuk mengungkit perekonomian di daerah sangat penting. Terutama untuk menyalurkan dana PEN ke sektor UMKM yang disesuaikan dengan keunggulan daerah masing-masing.

Dana PEN akan dialokasikan melalui bank BUMN (Himbara) sebesar Rp 10 triliun, bank syariah Rp 3 triliun, dan BPD Rp 16,45 triliun. Kepala Divisi Kredit Bank Kalsel, Marthin, menyebutkan Bank Kalsel mendapatkan alokasi dana PEN senilai Rp 200 miliar.

Sebagian besar dana itu, ujar dia, akan disalurkan untuk kredit konsumtif yang terkait dengan UMKM. Kredit konsumtif mendapatkan porsi lebih besar dengan tujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat.

"Contoh kredit konsumtif untuk beli barang-barang di UMKM. Karena selama pandemi, kita lihat penjualan UMKM turun karena tidak ada yang beli. Sehingga porsi kreditnya kita lebihkan di konsumtif," kata Marthin.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement