Ahad 04 Apr 2021 14:32 WIB

Diperintah Presiden, Menteri LHK Awasi Pembenahan IKN

Menteri LHK awasi pembangunan IKN agar berperspektif lingkungan

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
 Menteri LHK, Siti Nurbaya mengunjungi areal calon Ibukota Negara (IKN) yang terletak di Kabupaten Penajam Paser Utara dan  Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Dalam kunjungan kerjanya, Menteri LHK meninjau persiapan terkait kesiapan lahan dalam perspektif LHK yang akan dijadikan lokasi Pusat Gedung Pemerintahan di IKN dan melihat progres pembangunan Persemaian Modern di IKN.
Foto: KLHK
Menteri LHK, Siti Nurbaya mengunjungi areal calon Ibukota Negara (IKN) yang terletak di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Dalam kunjungan kerjanya, Menteri LHK meninjau persiapan terkait kesiapan lahan dalam perspektif LHK yang akan dijadikan lokasi Pusat Gedung Pemerintahan di IKN dan melihat progres pembangunan Persemaian Modern di IKN.

EKBIS.CO,  KUTAI KARTANEGARA -- Menteri LHK, Siti Nurbaya mengunjungi areal calon Ibukota Negara (IKN) yang terletak di Kabupaten Penajam Paser Utara dan  Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Dalam kunjungan kerjanya, Menteri LHK meninjau persiapan terkait kesiapan lahan dalam perspektif LHK yang akan dijadikan lokasi Pusat Gedung Pemerintahan di IKN dan melihat progres pembangunan Persemaian Modern di IKN.

"Saya bersama Tim Kemenkomarves, Bappenas dan KLHK datang untuk mempelajari perkembangan serta langkah-langkah teknis yang harus disentuh dalam perspektif lingkungan, dukungan dan antisipasi teknis pembangunan dan hal-hal yang perlu didahulukan dan perlu dibaca menurut progres yang ada saat ini," ucap dia.

Pengecekan oleh dirinya ini menindaklanjuti pesan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa IKN baru harus dibangun dengan konsep kota cerdas (smart city) dan forest city atau the bush capital, serta harus sekaligus dengan pemulihan dan perlindungan lingkungan. 

Selain itu Menteri Siti juga memeriksa   progres pembangunan persemaian permanen seluas 120 hektare yang akan dibangun di kawasan IKN tepatnya di wilayah Kawasan Hutan Produksi Mentawir pada areal IUPHHK-HTI PT. Inhutani 1. Ini sejalan dengan konsep pembangunan sekaligus dengan pemulihan. 

Menteri Siti sudah meminta jajarannya untuk sesegera mungkin sambil pembangunan persemaian dilakukan sudah harus mulai  segera dilakukan koleksi di lokasi persemaian untuk jenis-jenis tanaman kayu keras dan jenis-jenis asli, dalam rangka penghijauan. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement