Ahad 04 Apr 2021 14:32 WIB

Diperintah Presiden, Menteri LHK Awasi Pembenahan IKN

Menteri LHK awasi pembangunan IKN agar berperspektif lingkungan

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
 Menteri LHK, Siti Nurbaya mengunjungi areal calon Ibukota Negara (IKN) yang terletak di Kabupaten Penajam Paser Utara dan  Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Dalam kunjungan kerjanya, Menteri LHK meninjau persiapan terkait kesiapan lahan dalam perspektif LHK yang akan dijadikan lokasi Pusat Gedung Pemerintahan di IKN dan melihat progres pembangunan Persemaian Modern di IKN.
Foto:

Ia menugaskan beberapa dirjen yang diajaknya serta. Perintah untuk memulai penghijauan kepada Dirjen DAS, mengembangkan hutan jenis kayu keras kombinasi kayu cepat tumbuh kepada   kepala BLI dan tetap lakukan patroli wilayah  antisipasi dari karhutla kepada Dirjen PPI dan Dirjen Gakkum, serta penataan kawasan 42.000 Ha peralihan dari PT. ITCHI kepada Negara oleh Dirjen PHPL.

“Kapasitas produksi bibit yang direncanakan akan meliputi bibit tanaman hutan seperti tanaman kayu, multi purpose tree species dan tanaman endemik. Pada rancangan awal rencana persemaian modern di Mentawir ini akan meliputi pembangunan sarana dan prasarana persemaian seperti Germination Rooting Mother Plant House, Laboratorium Kultur Jaringan, Aclimatization Area, Shaded Area, Open Area, Pengolahan Media Tanam, serta Reservoar. Penghijauan merupakan pekerjaan nyata  yang perlu kita lakukan bersama-sama masyarakat”, ujarnya.

Kemudian Menteri Siti juga berujar bahwa bersama-sama Kemenkomarves dan Kemen KKP, serta Bappenas sedang terus menata persoalan perlindungan dan rehabilitasi mangrove secara nasional dan termasuk di Kalimantan Timur. 

"Juga yang terkait mangrove, saya kira Kalimantan Timur terus ke pantai timur sampai ke utara tutupan mangrovenya banyak sekali, belum lagi di delta-delta sungai sampai ke dalam, juga yang dekat wilayah IKN itu semua sedang kita tata," ucapnya.

Deputi Bidang Kemaritiman dan SDA Bappenas Arifin Rudyanto yang ikut dalam rombongan kunjungan kerja ini menegaskan tujuan peninjauan IKN adalah untuk bersama sama dengan Menteri LHK memastikan pembangunan IKN dengan konsep kota cerdas (smart city) dan forest city semakin cepat diwujudkan.

"Kawasan IKN kita pastikan green, tidak menggangu kawasan konservasi, tidak mengganggu satwa-satwa yang terdapat disini dan sedapat mungkin kita pertahankan kehijauan yang ada, karena cita-citanya adalah ingin membuat IKN dengan konsep green and smart city," tuturnya.

Ia juga menjamin jika pembangunan IKN akan disesuaikan dengan kondisi geografis yang ada disana. Pembangunan diupayakan sedapat mungkin menggunakan metode cut and fill, sehingga meminimalkan pembukaan lahan hutan. Kalau pun ada areal yang bolong-bolong akan segera dihijaukan lagi  dengan tanaman yang lebih rindang dan lebih hijau. Luasan yang akan dihijaukan ia sebut tergantung Detail Engineering Design (DED) yang sedang difinalkan oleh Kementerian PUPR.

"Yang pasti akan lebih banyak kawasan hijaunya dari pada kawasan huniannya (terbangun)," pungkasnya.

 

Hadir juga Gubernur Kalimantan Timur, Kepala Badan Restorasi Gambut dan Mangrove, Sekretaris Jenderal KLHK, Dirjen PPI KLHK sekaligus PLT. Dirjen PKTL KLHK, Kepala BP2SDM KLHK sekaligus PLT. Dirjen PDASRH, Kepala BLI KLHK, Deputi Bidang Kemaritiman dan SDA Bappenas, Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kemenkomarves, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur, Jajaran Eselon II KLHK dan UPT KLHK Kalimantan Timur.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement