Pemanfaatan aset
Di dalam audiensi tersebut, Muhammad Awaluddin menyampaikan isu terkait pemanfaatan aset yang penanganannya dapat didampingi oleh KPK. Adapun sejumlah isu tersebut terkait dengan pemanfaatan aset yang sebagian besar berupa tanah di sejumlah lokasi.
Salah satu contoh pendampingan yang telah dilakukan KPK adalah terkait pemanfaatan aset di Tangerang. Pada November 2020, KPK memediasi AP II, Pemkot Tangerang dan Pemkab Tangerang untuk membahas terkait aset yang ada. Kemudian hal ini ditindaklanjuti dengan adanya MoU Pemanfaatan Aset AP II di wilayah Kota Tangerang dan wilayah Kabupaten Tangerang.
“Kami meminta KPK untuk melakukan pendampingan, pengamanan, dan pemanfaatan aset Angkasa Pura II, terutama kami memohon untuk pendampingan satgas berkelanjutan,” ujar Muhammad Awaluddin.
Adapun Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menyampaikan bahwa apa yang disampaikan oleh AP II telah menjadi tugas pokok KPK dalam melaksanakan koordinasi dan monitoring.
“Ada kedeputian Korsup Wilayah di KPK, mudah-mudahan ke depannya metode yang digunakan Korwil KPK dalam upaya optimalisasi aset dapat dijalankan sebagaimana seperti yang kita pernah jalankan untuk PLN dan Pertamina dan kita ‘berhasil’ saat itu,” ujar Nawawi.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar meminta Angkasa Pura II untuk ikut serta dalam pendidikan dan kampanye antikorupsi dengan mendukung kegiatan KPK.