Senin 19 Apr 2021 16:13 WIB

Sandi: Kewenangan Buka-Tutup Destinasi Wisata Ada di Pemda

Pemda harus mengantisipasi lonjakan pengunjung destinasi wisata sekitar Jabodetabek.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Nidia Zuraya
 Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno, berdialog dengan pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di Hotel Pondok Tingal, Magelang, Jumat (2/4/2021).
Foto: Dok. Kemenparekraf
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno, berdialog dengan pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di Hotel Pondok Tingal, Magelang, Jumat (2/4/2021).

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno menegaskan, keputusan akhir untuk menutup atau membuka destinasi wisata ada di tangan pemerintah daerah. Keputusan tersebut tentunya harus berdasarkan pada situasi penyebaran Covid-19 yang terjadi di masing-masing wilayah.

"Kami sampaikan keputusan akhir di tangan pemerintah setempat dan satgas. Jika angka Covid-19 meningkat, maka keputusan menutup di pemerintah daerah," kata Sandiaga dalam Weekly Press Briefing, Senin (19/4).

Baca Juga

Ia mengatakan, pemerintah secara jelas sudah melarang mudik pada momen lebaran kali ini. Karena itu masyarakat tidak perlu bingung dan cukup untuk mematuhi aturan yang ada.

Adapun masyarakat yang ingin berlibur dipastikan akan memilih destinasi wisata lokal terdekat. Oleh sebab itu, ia mengingatkan agar pengelola destinasi wisata mempersiapkan diri untuk menerapkan protokol kesehatan dengan ketat serta disiplin.

"Kita harus sampaikan dengan lugas bahwa protokol kesehatan dengan pembatasan kapasitas 50 persen. Pakai masker, cuci tangan dengan sabun dan 3T harus dilakukan," kata dia.

Sebelumnya, Sandiaga mengatakan, destinasi wisata seperti di sekitar kawasan Jabodetabek akan mendapatkan limpahan pengunjung saat momen libur lebaran tahun ini. Hal itu sebagai dampak dari adanya larangan mudik oleh pemeritnah.

"Destinasi di Jakarta atau sekitar Jabodetabek seperti Puncak, Anyer, Tanjung Lesung, ini akan dapat limpahan 35 juta masyarakat jabodetabek," katanya.

Sandiaga mengatakan, pemerintah harus mempersiapkan antisipasi terhadap destinasi-destinasi yang ada di sekitar Jabodetabek. Terutama mengenai pelaksanaan protokol kesehatan yang ketat agar tidak menjadi tempat penyebaran Covid-19.

Kemenparekraf, kata Sanduaga, sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sekaligus menggandneg Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), serta asosiasi-asosiasi terkait.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement