Kamis 06 May 2021 06:01 WIB

CORE: Kenaikan Plafon KUR Dorong Kelancaran Akses Pembiayaan

Permasalahan klasik yang sering timbul pada UMKM ialah masalah pembiayaan.

Rep: Novita Intan/ Red: Gita Amanda
Pekerja Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) memperlihatkan kue kacang (bakpia) khas Sabang, (ilustrasi).  Center of Reform of Economics (CORE) mengapresiasi kebijakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang menaikkan plafon kredit usaha rakyat (KUR) bagi pembiayaan UMKM.
Foto:

Namun untuk menentukan keefektifan dari kebijakan tersebut, Yusuf menyebut masih perlu melihat dari berbagai sisi. Hal itu disebabkan pulihnya UMKM tidak hanya dari sisi pembiayaan saja.

Dia menilai perlu juga untuk memperhatikan komponen lain untuk mendorong proses pemulihan ekonomi, seperti menstimulasi konsumsi rumah tangga. “Tapi yang pasti kita sepakat bahwa dalam rangka sekali lagi mendorong proses pemulihan ekonomi, kemudian juga mempengaruhi pendapatan masyarakat, program-program yang berkaitan dengan UMKM program-program yang saya kira cukup tepat,” pungkas Yusuf.

Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto resmi mengumumkan kebijakan pemerintah untuk menaikkan plafon KUR tanpa jaminan dari sebelumnya Rp 50 juta menjadi Rp 100 juta untuk menggerakkan pembiayaan bagi UMKM. Adapun kebijakan tersebut memperpanjang tambahan subsidi pada bunga KUR sehingga menjadi tiga persen selama enam bulan 1 Juli 2021 sampai dengan 31 Desember 2021.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement