OJK Ingin Produk Keuangan Syariah Kalahkan Bank Konvensional
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berupaya mendorong pangsa pasar keuangan syariah. Hal ini perlu dilakukan agar industri keuangan syariah dapat memberikan produk lebih murah dibandingkan layanan konvensional.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan apabila melihat faktanya dari ukuran, pangsa pasar keuangan syariah hanya 9,96 persen dari total produk keuangan nasional. Hal tersebut mencerminkan masyarakat belum sepenuhnya memilih produk syariah.
"Kalau produk syariah tidak lebih baik, tidak lebih murah, tentu orang akan mikir dua kali untuk ambil produk syariah. Ini basic yang perlu kita sadari," ujarnya saat acara Sarasehan Industri Jasa Keuangan secara virtual, Jumat (23/4).
Penawaran produk bagus dan murah dapat meningkatkan pangsa pasar keuangan syariah. Maka itu, OJK telah menyiapkan strategi yakni dengan mendorong lembaga keuangan syariah untuk bisa berkompetisi.
Adanya merger tiga bank syariah Himbara menjadi PT Bank Syariah Indonesia Tbk dapat menjadi milestone yang mampu mengampu bank syariah lain.
"Adanya BSI yang baru merger ini satu milestone bagus, kalau tidak ada BSI, itu bank syariah masih kecil-kecil, tidak bisa menawarkan produk bagus dan harga murah. Masyarakat mungkin masuk syariah karena terpaksa," ucapnya.
Ke depan, Wimboh berharap lembaga keuangan syariah termasuk bank syariah dapat lebih inovatif dalam mengembangkan produk syariah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
"Ini tantangan bank syariah, BSI bisa jadi pengampu, bukan saja menawarkan produk murah dan kualitas bagus, tapi juga sebagai pengampu bank kecil yang bisa dibina dan menelurkan ke lembaga kecil lain," ucapnya.
BACA JUGA: Selamat Datang Bank Syariah Indonesia (BSI)
BACA JUGA: MES dan Paradoks Industri Bank Syariah di Indonesia