Sabtu 15 May 2021 17:20 WIB

Pertumbuhan Ekonomi Nasional Berada di Jalur Positif

Kuartal II 2021 diperkirakan ekonomi nasional tumbuh hingga 7 persen

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Gita Amanda
Ilustrasi Pertumbuhan Ekonomi
Foto: pixabay
Ilustrasi Pertumbuhan Ekonomi

EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah menyatakan, tren pertumbuhan ekonomi saat ini berada di jalur positif. Bahkan pada kuartal II 2021 mendatang, diperkirakan ekonomi nasional tumbuh hingga 7 persen.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan, pada kuartal pertama 2021, pertumbuhan ekonomi sebesar minus 0,74 persen. Meski masih terkontraksi, namun lebih baik dibandingkan kuartal sebelumnya yang minus 2,19 persen.

Baca Juga

"Tren positif ini dilihat dari PMI (Purchasing Manager Indeks) manufaktur yang naik di angka 54,6 dan Indeks Keyakinan Konsumen yang dekati angka normal di angka 90-an menuju 100. Lalu kinerja impor dan ekspor yang sudah kembali, dan belaja pemerintah berada di jalur positif," ujar Airlangga dalam konferensi pers virtual, Sabtu (15/5).

Ia melanjutkan, beberapa sektor seperti pertanian, properti, dan industri akan mendorong pertumbuhan ekonomi. Apalagi dengan adanya kebijakan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah atau PPnBM yang ditanggung pemerintah.

"Kebijakan itu sudah di arah positif. Lalu terjadi kenaikan (penjualan) cukup tinggi, karena PPnBM kita sudah mendekati nol," jelas dia.

Dirinya melanjutkan, pada kuartal I kinerja ekspor dan impor tumbuh. Masing-masing sebesar 6,74 persen dan 5,27 persen.

"Ini lebih tinggi dari kinerja pre-Covid," kata dia. Airlangga menambahkan, pertumbuhan ekonomi di berbagai daerah pun telah mengalami perbaikan, bahkan sudah ada yang positif seperti di Sulawesi yang tumbuh di atas 1 persen.

"Ini didorong kegiatan harga komoditas seperti karet, nikel, dan batu bara," ujar dia. Ke depannya, kata Airlangga, pemerintah akan menjaga lonjakan mobilitas masyarakat terutama mengatasi tradisi mudik ini.

"Ada kewajiban yang diberlakukan pemerintah terhadap pemudik. Yaitu dengan mandatory tes PCR dan antigen, lalu random test di 21 lokasi," tuturnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement