Sabtu 29 May 2021 17:16 WIB

OJK: Transaksi Ekonomi Digital Capai 44 Miliar Dolar AS

Transaksi digital melonjak seiring penggunaan aplikasi mobile di Indonesia.

Rep: Novita Intan/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Foto:

Namun, untuk mengembangkan digitalisasi perbankan di Indonesia, Anung mengingatkan kalangan perbankan nasional ada sejumlah tantangan yang juga harus dihadapi. Hal itu harus dijawab dengan cermat dan hati-hati agar potensi digitalisasi perbankan yang ada dapat dimanfaatkan secara lebih maksimal. 

Anung menyebut, setidaknya ada lima tantangan utama bagi industri perbankan nasional untuk dapat mengembangkan model bisnisnya dalam digital banking

“(Tantangan) pertama adanya potensi peningkatan risiko serangan siber. Lalu, juga kebutuhan investasi yang cukup besar untuk membangun infrastruktur teknologi informasi yang memadai serta ketersediaan talent digital, baik secara kualitas dan juga kuantitas memadai,” ungkap Anung.

Dari segi regulator, Anung juga memahami adanya tantangan kebutuhan infrastruktur jaringan komunikasi yang merata serta juga regulatory framework yang mendukung terhadap pengembangan digitalisasi perbankan pada masa mendatang. Tak lupa, Anung juga mengingatkan adanya tren peningkatan perubahan karakteristik masyarakat seiring dengan semakin berkembangnya ekosistem sektor keuangan. 

 

“Perubahan ekosistem sekor keuangan yang didorong digitalisasi menimbulkan disrupsi dan juga isu ekonomi maupun keuangan yang memicu volatility, uncertainity, complexity, dan ambiguity, atau yang kalangan perbankan dikenal dengan tantangan VUCA yang akan terus semakin meningkat. Ini semua harus dimitigasi dengan baik agar tidak sampai melanggar asas kehati-hatian bidang perbankan,” ungkap Anung. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement