Kamis 03 Jun 2021 07:13 WIB

OJK: Pinjaman Masyarakat ke Fintech Capai Rp 20,61 Triliun

Dana Rp 20,61 triliun disalurkan kepada 20,28 juta borrower aktif per April 2021

Rep: Novita Intan/ Red: Gita Amanda
Ilustrasi Fintech ( Financial Technology). Industri teknologi finansial peer-to-peer (P2P) lending mencatatkan outstanding pembiayaan atau besar sisa pokok pinjaman pada waktu tertentu di luar bunga, denda, dan penalti industri P2P lending sebesar Rp 20,61 triliun.
Foto:

Dari sisi sumber pendanaan yang masuk dari pemberi pinjaman (lender) per April 2021 sebesar Rp 12,12 triliun dari 7,1 juta entitas lender. Adapun kerja sama penyaluran pinjaman oleh lender institusi (super lender) pada periode ini disumbang 54 lembaga jasa keuangan konvensional sebesar Rp 1,35 triliun dan sebesar Rp 23,05 miliar dari satu institusi pemerintah.

Kemudian tingkat keberhasilan pengembalian pinjaman 90 hari (TKB90) industri yang bertahan pada 98,63 persen dari total outstanding. OJK mencatat sebesar Rp 1,39 triliun tergolong tidak lancar (30-90 hari) dan sebesar Rp 281,54 miliar tergolong tersendat (lebih dari 90 hari).

Outstanding tidak lancar disumbang borrower perorangan sebesar Rp 1,24 triliun dari 1,19 juta orang dan sebesar Rp 155,86 miliar dari 671 entitas borrower badan usaha. Sedangkan outstanding macet disumbang borrower perorangan sebesar Rp 234,58 miliar dari 217.716 orang dan sebesar Rp 45,96 miliar dari 509 entitas borrower badan usaha.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement