Dari sisi sumber pendanaan yang masuk dari pemberi pinjaman (lender) per April 2021 sebesar Rp 12,12 triliun dari 7,1 juta entitas lender. Adapun kerja sama penyaluran pinjaman oleh lender institusi (super lender) pada periode ini disumbang 54 lembaga jasa keuangan konvensional sebesar Rp 1,35 triliun dan sebesar Rp 23,05 miliar dari satu institusi pemerintah.
Kemudian tingkat keberhasilan pengembalian pinjaman 90 hari (TKB90) industri yang bertahan pada 98,63 persen dari total outstanding. OJK mencatat sebesar Rp 1,39 triliun tergolong tidak lancar (30-90 hari) dan sebesar Rp 281,54 miliar tergolong tersendat (lebih dari 90 hari).
Outstanding tidak lancar disumbang borrower perorangan sebesar Rp 1,24 triliun dari 1,19 juta orang dan sebesar Rp 155,86 miliar dari 671 entitas borrower badan usaha. Sedangkan outstanding macet disumbang borrower perorangan sebesar Rp 234,58 miliar dari 217.716 orang dan sebesar Rp 45,96 miliar dari 509 entitas borrower badan usaha.