Sri Mulyani melanjutkan dari total rencana investasi tersebut sekitar Rp 25,13 triliun di antaranya sudah terealisasi. Adapun rinciannya, Rp1,48 triliun pada 2018, Rp22,03 triliun pada 2019, dan Rp1,6 triliun pada tahun lalu.
"Tentu kami berharap akan menghasilkan tidak hanya pertumbuhan tetapi juga penciptaan kesempatan lapangan kerja dan nilai tambah di dalam perekonomian kita," ucapnya.
Tak hanya tax holiday, fasilitas tax allowance yang dipermudah juga berdampak pada peningkatan rencana investasi ke Indonesia. Tercatat, sejak aturan fasilitas insentif pajak dalam PMK 78 Tahun 2019 diubah menjadi PMK 96 tahun 2020, ada Rp26,67 triliun rencana investasi yang masuk ke Indonesia.
Rinciannya Rp 22 triliun pada 2020 dan Rp 4,66 triliun pada 2021. Meski demikian baru sekitar Rp 542 miliar investasi yang telah terealisasi.
"Tax allowance yang kami lakukan perubahan penyempurnaan dan kemudahan telah meningkatkan jumlah dari investornya, sebanyak 166 bidang usaha di berbagai lokasi investasi di Indonesia telah menikmati tax allowance," ucapnya.