EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM menargetkan seluruh bantuan produktif usaha mikro (BPUM) dapat tersalurkan ke bank penyalur pada Agustus ini. Target itu dipercepat dari sebelumnya paling lambat tersalurkan pada September 2021.
Tahun ini, pemerintah mengalokasikan BPUM sebesar Rp 1,2 juta per penerima. Adapun total penerima sebanyak 12,8 juta usaha mikro di seluruh Indonesia.
Pembagian BPUM dibagi ke dalam dua tahap, tahap pertama yakni 9,8 juta penerima. Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya, mengatakan, bantuan tahap pertama seluruhnya telah disalurkan ke bank penyalur yakni BRI, BNI, dan Bank Aceh Syariah.
"Itu sudah (disalurkan) sebelum lebaran tahun ini dan diharapkan mampu mengungkit ekonomi baik di kuartal I maupun kuartal II supaya ekonomi tidak terlalu anjlok," kata Eddy kepada Republika.co.id, akhir pekan lalu.
Ia pun menjelaskan, penerima bantuan tahap pertama sebanyak 9,8 juta penerima mayoritas sudah sampai ke tangan pelaku usaha mikro. Menurut Eddy, terdapat kendala bank dalam menyampaikan bantuan salah satunya lantaran domisili penerima yang berada di daerah terpencil.
"Ada penerima yang tinggal di pelosok-pelosok itu kan perlu dicari orangnya dan butuh sedikit waktu," ujar dia.
Adapun tahap kedua yakni sebanyak 3 juta penerima. Eddy menyampaikan, hingga Juli setidaknya bantuan sudah tersalurkan untuk 1,9 juta penerima ke bank penyalur BRI. "Target kita semua selesai awal September, tapi kita percepat Agustus bisa tersalurkan semua ke bank penyalur," kata Eddy.
Eddy menjelaskan, bantuan yang sudah dicairkan ke bank penyalur juga belum seluruhnya sampai ke tangan penerima karena membutuhkan waktu untuk verifikasi penerima oleh pihak bank.