EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah akan menggelontorkan bantuan uang kuliah tunggal (UKT) bagi mahasiswa. Tercatat sebanyak 310.508 mahasiswa yang akan mendapatkan bantuan dana senilai Rp 2,4 juta.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bantuan ini didasari karena pemerintah melihat pandemi Covid-19 belum berakhir. Apalagi sejak adanya varian delta yang memiliki daya tular lebih tinggi dan cepat memaksa kegiatan belajar mengajar secara tatap muka dijadwalkan Juli, tidak bisa dilakukan.
“Kami memberikan juga melatarbelakangi dilanjutkannya pemberian UKT karena pemerintah melihat ada potensi mahasiswa rentan drop out. Mengingat ekonomi keluarganya terdampak pandemi Covid-19,” ujarnya saat webinar seperti dikutip Kamis (5/8).
Menurutnya bantuan ini bisa digunakan untuk membayar UKT semester 3, 5, atau 7 tahun ajaran 2021-2022, sehingga penerima bantuan tersebut bisa mencakup 74 persen mahasiswa aktif dari total 419.605 mahasiswa yang bukan penerima kartu Indonesia pintar (KIP) ataupun program Bidikmisi.
“Penyaluran dananya langsung ditransfer ke perguruan tinggi masing-masing, diharapkan tidak ada mahasiswa yang terpaksa drop out lantaran ekonomi keluarga menurun masa pandemi Covid-19,” ucapnya.
Sri Mulyani mengatakan, mahasiswa cukup mendaftarkan diri ke pimpinan perguruan tinggi. Setelah itu pimpinan perguruan tinggi mengajukan penerima bantuan ke ke Kemendikbudristek. "Kita akan terus bersama dengan Pak Menag dan Pak Mendikbudristek untuk mendukung agar para siswa dan pengajar tidak terdampak terlalu besar," ucapnya.
Selain itu, pemerintah juga memutuskan kembali memberikan subsidi berupaya bantuan kuota internet bagi pelajar, mahasiswa, dan tenaga pendidik pada periode September dan November 2021.
Sri Mulyani mengakui, penyaluran subsidi kuota mengalami keterlambatan, yang seharusnya dilakukan pada Agustus, dikarenakan adanya pembaruan data Kemdikbud seiring dengan berjalannya tahun ajaran baru. “Bantuan subsidi kuota tidak berubah, peserta didik jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD) akan mendapatkan kuota tujuh gigabyte (GB) per bulan," ucapnya.
Diestimasikan, jumlah penerima bantuan subsidi kuota bagi PAUD mencapai 1,52 juta orang senilai Rp 88,35 miliar. Peserta didik jenjang SD hingga SMA akan mendapatkan kuota 10 GB per bulan, estimasinya sebesar 20,52 juta penerima senilai Rp 1,69 triliun.
Di samping itu, pendidik jenjang PAUD hingga SMA akan mendapatkan kuota 12 GB per bulan dengan sasaran 1,56 juta orang senilai Rp 154,44 miliar. Sedangkan dosen dan mahasiswa akan mendapatkan kuota 15 GB per bulan, dengan sasaran 3,27 juta orang senilai Rp 404,98 miliar. “Jadi, bantuan kuota internet ini mencakup 26,89 juta orang,” ucapnya.
Adapun pada 2020, realisasi bantuan kuota internet sebesar Rp 3,82 triliun di bawah Kemdikbud. Sedangkan Rp 240 miliar di bawah Kementerian Agama.