EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Ketenagakerjaan berupaya membangun integrasi pelatihan, sertifikasi dan penempatan tenaga kerja dalam sebuah bisnis proses yang utuh dan efektif. Hal ini untuk mempertemukan pencari kerja dengan permintaan pasar kerja.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan pengembangan, perbaikan, dan optimalisasi pasar kerja menemukan momentumnya pada masa pandemi. Hal ini mengingat ketersediaan data ketenagakerjaan yang dinamis menjadi penentu kebijakan bidang ketenagakerjaan.
“Pelaksanaan BSU dengan BPJS Ketenagakerjaan menjadi modal awal integrasi sistem pasar kerja yang baik,” ujarnya dalam keterangan resmi seperti dikutip Jumat (6/8).
Hasil studi Bappenas dan Bank Dunia (2020) menunjukan sistem informasi pasar kerja (SIPK) Indonesia berada pada tingkat dasar menuju menengah. Menurutnya SIPK bisa mengikuti Worknet (SIPK Korea Selatan) yang sudah berada pada level advance.
"Sistem informasi pasar kerja kita harus didorong lebih kuat lagi. Setidak- tidaknya menuju sistem pasar kerja ideal seperti di Korea Selatan yang memiliki lima karakteristik yaitu relevan, handal, efisien, berfokus pada klien, dan komprehensif," ucapnya.
Menurutnya permasalahan pasar kerja di Indonesia yakni mismatch lulusan pendidikan dengan dunia kerja, job matching yang kurang efisien, kurangnya jumlah tenaga kerja yang sesuai kebutuhan kerja, dan rendahnya produktivitas tenaga kerja.