Ahad 08 Aug 2021 14:53 WIB

Pembatasan Kegiatan Tekan Okupansi Hotel BUMN

Okupansi rata-rata hotel BUMN tak lebih dari 10 persen akibat PPKM

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Gita Amanda
Direktur Utama Hotel Indonesia Natour atau HIN Iswandi Said mengatakan okupansi rata-rata hotel BUMN tak lebih dari 10 persen akibat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat tersebut.
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Direktur Utama Hotel Indonesia Natour atau HIN Iswandi Said mengatakan okupansi rata-rata hotel BUMN tak lebih dari 10 persen akibat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat tersebut.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Tingkat hunian kamar atau okupansi holding hotel BUMN di bawah naungan PT Hotel Indonesia Natour (Persero) atau Inna Group kembali mengalami penurunan akibat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sejak 3 Juli 2021.

Direktur Utama Hotel Indonesia Natour atau HIN Iswandi Said mengatakan okupansi rata-rata hotel BUMN tak lebih dari 10 persen akibat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat tersebut.

Baca Juga

"(Okupansi) sudah pasti turun karena (PPKM) tidak hanya di Jakarta dan Bali, melainkan daerah-daerah lain seperti Jogja, Jawa Timur, dan Padang, semua terdampak," ujar Iswandi saat dihubungi Republika di Jakarta, Ahad (8/8).

Kata Iswandi, kondisi ini berbeda dengan periode awal tahun hingga Juni yang mulai menampakkan adanya pemulihan dari sisi okupansi. Iswandi mengatakan rata-rata okupansi hotel BUMN selama periode tersebut hampir mencapai 40 persen setelah mengalami tekanan berat pada saat pandemi tahun lalu.  

"Trennya mulai membaik dari Januari hingga Juni. Namun kemudian menurun sejak 3 Juli setelah ada PPKM sampai hari ini, padahal sudah banyak yang pesan kamar, terpaksa harus jadwal ulang lagi," ucap Iswandi.

Iswandi berharap adanya kebijakan pemerintah terkait PPKM yang membantu industri perhotelan agar masyarakat bisa kembali berkegiatan di hotel. Iswandi menilai pertumbuhan ekonomi kuartal II 2021 menjadi momentum dalam pemulihan bagi sektor pariwisata.

"Pertumbuhan (ekonomi) bagus tapi daya belanja orang tidak keluar karena keran tidak dibuka, tidak bisa liburan sehingga uangnya di bank semua," ungkap Iswandi.

Iswandi berharap kebijakan PPKM tak diperpanjang agar memberikan peluang bagi industri dan juga masyarakat untuk berkegiatan di hotel. Iswandi menilai hal ini akan mendorong percepatan pemulihan sektor perhotelan.

"Kalau PPKM tidak diperpanjang insyaAllah akan pulih, kita sudah siap dan pasar juga sudah siap bergerak," lanjut Iswandi.

Iswandi menambahkan konsolidasi hotel-hotel BUMN melalui holding hotel yang dipimpin anak usaha HIN, Hotel Indonesia Group (HIG) dan anak usaha PT Wijaya Karya (Persero), PT Wijaya Karya Realty, terus berjalan.

Iswandi mengatakan holding operatorship sudah berjalan yang mana sekitar 31 hotel BUMN telah berada dalam satu atap di bawah pengelolaan HIG. Sementara holding ownership mengenai penggabungan kepemilikan hotel-hotel kepada Wika Realty.  

"Masih on the track, artinya untuk holding hotel BUMN yang mana 11 unit HIN bergabung ke Wika Realty dalam bentuk saham, insyaAllah pekan depan bisa tandatangan," kata Iswandi.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement