Ahad 08 Aug 2021 14:53 WIB

Pembatasan Kegiatan Tekan Okupansi Hotel BUMN

Okupansi rata-rata hotel BUMN tak lebih dari 10 persen akibat PPKM

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Gita Amanda
Direktur Utama Hotel Indonesia Natour atau HIN Iswandi Said mengatakan okupansi rata-rata hotel BUMN tak lebih dari 10 persen akibat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat tersebut.
Foto:

Pengamat BUMN Toto Pranoto menyebut pembatasan kegiatan memberikan pukulan telak bagi sektor dunia usaha nonesensial, termasuk hotel-hotel BUMN. Menurut Toto, Inna Group sebagai holding BUMN pengelola hotel perlu melakukan upaya terobosan seperti skenario bundling produk dengan klaster BUMN pariwisata yang lain, melakukan efisiensi, dan alternatif kolaborasi dengan pemangku kepentingan agar tetap bisa bertahan di tengah pandemi.

"Holding pariwisata diharapkan bisa membuat sinergi antaranggota menjadi optimal. Value creation bisa diciptakan dari produk bundling pariwisata yang akan membuat harga paket pariwisata menjadi sangat kompetitif," ujar Toto.

Toto mengatakan pemulihan usaha perhotelan memerlukan sinergitas dari berbagai pihak. Kata Toto, industri hotel tidak akan mampu bergerak sendiri dalam percepatan pemulihan okupansi saat atau setelah pandemi.

"Apabila cetak biru pariwisata Indonesia pasca pandemi dijalankan dengan baik, saya yakin tingkat okupansi hotel bisa segera pulih. Kuncinya sinergitas pelaku usaha di klaster pariwisata," kata Toto.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement