EKBIS.CO, JAKARTA -- Hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia (BI) mengindikasikan bahwa harga properti residensial meningkat pada kuartal II-2021."Pertumbuhan Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) kuartal II-2021 tercatat 1,49 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan pada kuartal sebelumnya sebesar 1,35 persen (yoy)," tulis Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (13/8).
Dengan demikian, Erwin menyebutkan harga properti residensial primer diperkirakan tumbuh lebih terbatas pada kuartal III-2021 sebesar 1,12 persen (yoy). Dari sisi penjualan, hasil survei mengindikasikan penjualan properti residensial di pasar primer pada kuartal II-2021 mengalami penurunan, yang tercermin dari penjualan properti residensial yang terkontraksi 10,01 persen (yoy) pada kuartal II-2021, menurun dari 13,95 persen (yoy) pada kuartal sebelumnya.
"Penurunan penjualan properti yang lebih dalam tertahan oleh penjualan properti tipe rumah menengah yang tetap tumbuh positif," kata Erwin.
Berdasarkan sumber pembiayaan, hasil survei menunjukkan bahwa pengembang masih mengandalkan pembiayaan yang berasal dari nonperbankan untuk pembangunan properti residensial. Pada kuartal II-2021 sebesar 66,45 persen dari total kebutuhan modal pembangunan proyek perumahan berasal dari dana internal.
Sementara dari sisi konsumen, pembiayaan perbankan dengan fasilitas KPR tetap menjadi pilihan utama konsumen dalam pembelian properti residensial dengan pangsa mencapai 75,08 persen dari total pembiayaan.