EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki menyatakan, pembiayaan perbankan ke sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) masih kecil. Rasionya baru sekitar 20 persen dari total pembiayaan bank.
"Presiden telah meminta rasio kredit perbankan ke UMKM dinaikkan dari 20 persen menjadi 30 persen pada 2024. Lalu plafon minimal KUR (Kredit Usaha Rakyat) dari Rp 30 juta menjadi Rp 100 juta," ujar Teten dalam sebuah webinar pada Jumat (13/8).
Menurut Teten, pembiayaan ke UMKM diperlukan supaya perekonomian Indonesia tidak berubah dari waktu ke waktu. Sebab, pelaku usaha di Indonesia didominasi usaha mikro.
Ia melanjutkan, digitalisasi bisa menjadi akses pembiayaan bagi UMKM. "Saya kira dengan digitalisasi akan mudahkan perbankan mengetahui track record cashflow mereka," ujar Teten.
Maka, lanjutnya, ke depan bukan aset lagi yang menjadi hal penting dari pinjaman. Melainkan kemampuan membayar cicilan yang terlihat dari rekam jejak pelaku usaha.
"Kalau semua UMKM sudah terhubung ke platform digital, cashflow bisa terlihat. Memudahkan akses pembiayaan ke UMKM," tuturnya.
Hanya saja, kata dia, UMKM masih kurang dalam pemanfaatan teknologi. Teten menyebutkan, per Juni 2021 pun baru sekitar 14,6 juta UMKM yang masuk ekosistem digital.