Jumat 13 Aug 2021 22:17 WIB

TDS: 82 Persen UMKM Bertahan Lewat Platform Digital

Kemenkop menyebut UMKM dengan platform digital bertahan di masa pandemi

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Perajin membuat video promosi kerajinan aksesori koginsashi untuk di pasarkan secara daring (ilustrasi). Kemenkop menyebut UMKM dengan platform digital bertahan di masa pandemi
Foto:

Pengamat ekonomi digital Aviliani menilai model bisnis UMKM memang harus berubah. Ia mendorong pemerintah membuat berbagai regulasi agar UMKM lebih bernilai tambah, lalu bisa naik kelas.

Terkait digitalisasi, menurutnya masih kecil sekali, baru sekitar 13 persen UMKM yang terhubung platform digital. Menurutnya, diperlukan UMKM yang punya keunikan dan keunggulan yang produknya tidak sama dengan UMKM-UMKM yang lain.

"Dan jujur saja yang masuk itu UMKM yang berdagang lebih banyak barangnya sama, tinggal persaingan harga di antara mereka," katanya.

Survei TDS mengungkap platform digital Tokopedia dan Shopee adalah dua marketplace paling populer di kalangan UMKM yang memasarkan produknya secara online. Popularitas dua marketplace ini lebih menonjol, yakni sama-sama 99 persen dibanding kompetitornya.

Dari sisi kualitas top of mind (TOM), yakni merek yang ‘berada di ujung lidah’, terungkap bahwa Tokopedia menjadi pilihan utama yakni 35 persen, bersaing ketat dengan Shopee (34 persen), diikuti Bukalapak (13 persen), Lazada (7 persen), Blibli (7 persen) dan JD.ID (3 persen). 

Survei melalui penelitian kuantitatif menggunakan kuesioner terstruktur dalam format online ini juga menempatkan Tokopedia sebagai penghasil omzet penjualan terbesar bagi penjual, yakni dipilih 36 persen pelaku UMKM, diikuti Shopee (32 persen), Bukalapak (14 persen), Lazada (8 persen), Blibli (7 persen) dan JD.ID (3 persen).

 

"E-commerce yang memberikan frekuensi transaksi tersering juga ditempati Tokopedia (35 persen), Shopee (33 persen), Bukalapak (13 persen), Lazada (9 persen), Blibli (7 persen) dan JD.ID (3 persen)," ujar Ai Mulyani.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement