Jumat 03 Sep 2021 14:21 WIB

BI Solo Dukung Pengembangan Bisnis UMKM Berbasis Wakaf

Selama ini, pemanfaatan wakaf masih terbatas.

Rep: Binti Sholikah/ Red: Fuji Pratiwi
Logo Bank Indonesia. BI Solo menggelar festival ekonomi syariah Syekaten.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Logo Bank Indonesia. BI Solo menggelar festival ekonomi syariah Syekaten.

EKBIS.CO,  SOLO -- Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Solo bersama pemangku kepentingan Ekonomi dan Keuangan Syariah (Eksyar) se-Solo Raya menyelenggarakan kegiatan Festival Syiar Ekonomi Syariah dan Pesantren (Syekaten) 2021.

Festival Syekaten dilaksanakan mulai 30 Agustus hingga 6 September 2021. Festival ini terdiri atas Shariah Economic Forum dengan berbagai webinar, gelar wicara, diskusi kelompok terfokus (FGD), dan penjajakan minat bisnis serta Sharia Fair dengan sejumlah perlombaan Eksyar.

Baca Juga

Pada hari ketiga Syekaten, diselenggarakan webinar bertajuk "Pengembangan UMKM Berbasis Wakaf Produktif". Kegiatan ini menjadi syiar edukasi dan literasi mengenai wakaf yang dapat dimanfaatkan untuk kegiatan ekonomi produktif.

"Selama ini persepsi masyarakat tentang wakaf itu masih sebatas tanah yang digunakan untuk pembangunan tempat ibadah, sekolah, atau pemakaman," kata Kepala Perwakilan BI Solo, Nugroho Joko Prastowo, seperti tertulis dalam siaran pers, baru-baru ini.

Kota Solo, lanjut Nugroho, memiliki potensi kuliner dan fesyen yang besar. Potensi itu membuat masyarakat dan pemangku kepentingan terkait diberikan pemahaman tentang konsep bisnis kuliner dan fesyen berbasis wakaf.

"Hal ini guna mengoptimalkan gerakan wakaf produktif untuk pengembangan UMKM," ungkap Nugroho.

Diskusi tersebut diharapkan memberikan rekomendasi optimalisasi wakaf produktif dalam ekosistem ekonomi keuangan syariah yang kuat. Khususnya di Solo yang memiliki historis kuat dalam pengembangan ekonomi syariah.

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement