EKBIS.CO, JAKARTA -- Pasar modal syariah dinilai masih memiliki potensi yang sangat besar untuk tumbuh. Besarnya potensi pertumbuhan tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor, salah satunya pangsa pasar.
"Pangsa pasar masih kecil sehingga potensi pangsa pasarnya masih besar (untapped potential market)," kata Peneliti Ekonomi Syariah Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Fauziah Rizki Yuniarti kepada Republika, Ahad (12/9).
Faktor lainnya yaitu perilaku investor yang bergeser untuk masuk ke pasar modal sejak pandemi. Minat investor masuk ke pasar modal semakin meningkat seiring maraknya tokoh publik memasarkan produk-produk pasar modal, sehingga investor pasar modal meningkat.
Selain itu, likuiditas masyarakat golongan pendapatan tertentu meningkat karena perilaku konsumsi yang lebih terbatas selama pandemi dibandingkan sebelum pandemi, sehingga uang nganggur tersebut ikut meramaikan pasar modal. Terakhir, adanya insentif pajak berupa penurunan PPh bunga obligasi.
Besarnya potensi pertumbuhan pasar modal syariah juga didukung ragam instrumen yang lengkap. Beberapa instrumen tersebut yaitu saham syariah, sukuk, reksadana syariah, exchange traded fund (ETF) syariah, efek beragunan asset (EBA) syariah, dan dana investasi real estate (DIRE) syariah. Selama enam tahun terakhir, sukuk negara mendominasi pasar modal syariah Indonesia.
Fauziah mengakui, maraknya ketertarikan masyarakat ini memang seperti koin dua sisi. "Satu sisi bagus karena permintaan meningkat. Sisi lain, harus berhati-hati mengingat literasi keuangan di Indonesia masih rendah, khususnya literasi keuangan syariah," kata Fauziah.
Menurut Fauziah, investor baru sebaiknya lebih hati-hati dalam berinvestasi di pasar modal dan tidak hanya mengikuti tren. Investor harus memiliki literasi yang tepat atas perilaku investasinya.
Sebelum memilih emiten, investor perlu mempersiapkan beberapa hal untuk siap masuk ke pasar modal. Pertama, menentukan tujuan keuangan. Dengan mengetahui tujuan keuangan, maka bisa mengetahui investasi apa yang tepat di pasar modal.
Kedua, investor harus mengetahui profil risiko. Dengan mengetahui tujaun keuangan di awal, investor akan bisa memperkirakan risiko sebesar apa yang siap diambil untuk tujuan keuangan tersebut. Ketiga, memiliki manajemen kas yang tepat.
Untuk memilih saham/emiten syariah, investor bisa melihat di Daftar Efek Syariah yang diperbarui oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) setiap Juni dan Desember. Bursa Efek Indonesia (BEI) juga menerbitkan indeks Syariah, yaitu ISSI (indeks Saham Syariah Indonesia) ISSI), JII (Jakarta Islamic Index), JII 70 (Jakarta Islamic Index 70), dan IDX-MES BUMN 17.