EKBIS.CO, BOGOR -- Prof Khaswar Syamsu, kepala Halal Science Center (HSC), Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) IPB University menyebutkan permintaan produk halal akan semakin meningkat. Ini karena peminat produk halal tidak hanya umat Islam. Demikian dikatakannya dalam webinar Halal Expert Talk: Peluang Kerja Jaman Now di Industri Halal, Jumat (24/9).
Ia mengatakan, bagi umat Islam, menggunakan produk halal menjadi suatu keharusan. Menurutnya, bicara halalan toyyiban more than just quality. Bicara halalan toyyiban lebih kepada mutu dan kewajiban religius bagi umat Islam.
“Ada jaminan keamanan, kesehatan sehingga ada kebutuhan pasar baru karena terkait jaminan baru. Produk halal kini tidak hanya untuk umat muslim akan tetapi juga disukai oleh selain umat Islam,” imbuh Guru Besar Fakultas Teknologi Pertanian IPB University ini dalam rilis yang diterima Republika.co.id.
Dalam bidang pariwisata, imbuhnya, juga sudah banyak ditemui pariwisata halal. Seperti contoh pariwisata halal di Jepang. “Wisata halal di Korea pun sudah banyak, juga di Thailand. Tapi untuk urusan halal, Indonesia kalah dengan Thailand yang mayoritas penduduknya bukan Muslim,” ucapnya.
Terkait pasar potensial produk halal, Prof Khaswar menyebutkan beberapa hasil survei yang telah dipublikasikan, mengungkap angka populasi muslim dunia ada 24,9 persen. Selain itu, populasi Muslim di Indonesia sebesar 87,2 persen dari 273 juta penduduk Indonesia.
“Populasi Muslim kita terbesar di dunia. Permintaan untuk produk-produk halal sangat besar. Itulah kenapa halal menjadi isu sensitif di Indonesia,” imbuh pakar rekayasa bioproses IPB University ini.
Sehingga dari angka tersebut, menurutya, permintaan pasar untuk produk-produk halal sangat besar. Menurut survei, umat Islam dunia menghabiskan sekitar 2.2 triliun dolar AS pada tahun 2019 di seluruh sektor makanan, obat obatan, kosmetik, busana, perjalanan dan media rekreasi.
“Ditargetkan mencapai 2,3 triliun dolar AS tahun 2024. Angka-angka ini diperkirakan akan terus meningkat seiring dengan pertumbuhan populasi muslim global dan karena kesadaran kualitas produk halal,” ucapnya lagi.
Dengan demikian, lanjutnya, peluang kerja pada industri halal terbuka lebar. Ditambah lagi dengan adanya Undang-undang no 33 tahun 2014 tentang jaminan produk halal. Maka semakin terbuka peluang kerja sebagai penyelia halal pada setiap industri dan auditor halal eksternal pada lembaga pemeriksa halal.
“Baik penyelia halal maupun auditor halal eksternal harus profesional dan kompeten. Dibuktikan oleh sertifikat pelatihan dan sertifikat kompetensi dari lembaga yang berkompeten,” tutupnya.
Dalam kesempatan ini juga hadir narasumber Dr Nurhayati Subarkat, founder Paragon Technology and Innovation. Dr Nurhayati menyampaikan terkait potensi dan perkembangan industri halal di Indonesia. Selain itu, hadir juga Ir Nur Wahid, MSc, Direktur Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyampaikan terkait pentingnya kompetensi dan sertifikasi di dunia kerja.