Melalui dua kebijakan strategis, yaitu Harga Gas Bumi Tertentu untuk sektor industri oleokimia, dan Tarif Pungutan Ekspor progresif, membawa dampak positif pada kurun waktu tahun 2012 sampai 2014 dan 2017 sampai 2020, yakni terjadi pertumbuhan investasi industri hilir pengolahan sawit yang menggembirakan. “Rencana perluasan investasi industri oleokimia di Kawasan Industri Sei Mangkei menjadi contoh pencapaian hasil kebijakan pro industri tersebut, demikian juga dengan investasi industri biodiesel di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, yang diresmikan oleh Presiden Joko Widodo,” ungkap Putu.
Kemenperin juga mendukung langkah pemangku kepentingan dalam menjadikan produk hilir kelapa sawit Indonesia berpredikat ramah lingkungan. Industri perkelapasawitan Indonesia diwajibkan mematuhi prinsip ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil) yang mengatur best practice berkelanjutan (sustainable) dan ketertelusuran tinggi (traceable).
Hal ini dimaksudkan meningkatkan citra ramah lingkungan dan lestari berkelanjutan sehingga sejalan dengan tren green products yang disukai oleh konsumen global serta memperkuat akses pasar ekspor produk kelapa sawit Indonesia. “Kami juga mendorong penggunaan teknologi informasi berbasis ICT dalam kerangka program Making Indonesia 4.0, dalam hal operasional industri di tingkat shop floor dan juga dalam hal ketertelusuran (traceability) produk hilir kelapa sawit sesuai dengan standar sustainable palm oil yang berlaku global,” jelasnya.