Ahad 24 Oct 2021 00:20 WIB

Bolehkah tidak Bayar Pinjaman di Pinjol Legal?

Banyak masyarakat yang tidak mau membayar pinjaman dari pinjol legal.

Red: Reiny Dwinanda
Hindari jerat pinjaman online Ilegal dengan memeriksa legalitas perusahaan.
Foto:

Contoh lainnya, jika skor kredit baik, bisa jadi ia akan mendapatkan bunga yang rendah pada pinjaman berikutnya karena termasuk nasabah dengan risiko rendah. AFPI meminta masyarakat yang pernah mengajukan pinjaman pada tekfin legal untuk membuat rekam jejak kredit yang baik sejak awal.

photo
Infografis Lima Tips Hindari Jerat Pinjaman Online Ilegal - (Republika)

Untuk itu, Sunu mengimbau masyarakat untuk bersikap bijak ketika mengajukan pinjaman, yaitu sesuaikan besaran pinjaman dengan kebutuhan dan kemampuan serta kembalikan tepat waktu. Jika sudah telanjur mengambil kredit dan kesulitan mengembalikan, beri tahu kepada penyedia layanan atau penagih utang dan buat kesepakatan kapan bisa membayar.

Setelah itu, bayar pada waktu dan jumlah yang sudah disepakati. AFPI menyatakan pinjaman dari perusahaan tekfin yang resmi bisa bermanfaat baik bagi konsumen produktif maupun konsumtif.

Pada sektor produktif, masyarakat bisa meminjam dana sebagai modal untuk membangun atau mengembangkan bisnis. Sementara pada sektor konsumtif, masyarakat mengajukan pinjaman ketika ada kebutuhan yang mendesak.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement