EKBIS.CO, JAKARTA-- Pemerintah menyebut penyaluran bantuan selama Covid-19 kepada masyarakat mengandung nilai-nilai Islami. Adapun nilai tersebut menghadirkan keadilan bagi masyarakat Indonesia.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, ada tiga klasifikasi yang jadi objektif dalam melihat konteks Islam dalam kebijakan publik di antaranya aspek Daruriyah atau kebutuhan dasar, Hajiyyah atau fasilitas, dan Tahsiniyyah atau pemanfaatan barang dan jasa yang lebih baik.
"Desain fiskal yang dibuat adalah bagaimana bisa berguna bagi populasi rentan, dan ini tentu sesuai dengan nilai-nilai keislaman bahwa perlu memperhatikan orang yang kurang mampu," ujar Sri saat acara Strengthen Islamic Economy and Financial in The Post Pandemic Era, Digitalization, and Sustainability secara virtual, Selasa (26/10).
Sri Mulyani merinci bantuan-bantuan yang disalurkan oleh pemerintah di antaranya bantuan tunai kepada 10 juta keluarga dalam program keluarga harapan, bantuan dana desa bagi delapan juta keluarga, bantuan diskon listrik kepada 32,6 juta penerima manfaat, bantuan pangan pokok bagi 24,7 keluarga penerima, bantuan makanan kepada 28,8 juta keluarga, serta subsidi kuota internet bagi pembelajaran daring kepada 38,1 juta orang.
Lalu dukungan terhadap sektor sumber daya manusia, ada kartu prakerja yang tersalurkan ke 5,9 juta orang, dan subsidi upah kepada 8,8 juta pekerja.
"Kita kumpulkan pajak dari yang kaya dan gunakan ini untuk mendukung keamanan sosial dan mendukung orang yang kurang mampu. Ini tepat seperti desain dari ide tentang keadilan yang juga merepresentasikan nilai-nilai Islam," ucap Sri Mulyani.