Rabu 03 Nov 2021 10:44 WIB

Pembangunan Bendungan Margatiga Terus Dikebut 

Proyek bendungan menggunakan dana Rp 846,65 miliar dengan skema multiyears contract.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Friska Yolandha
Bendungan Margatiga di Lampung Timur ditargetkan selesai dibangun pada akhir 2021. Saat ini progres fisik Bendungan Margatiga sudah mencapai 84,59 persen.
Foto: Republika/Rahayu Subekti
Bendungan Margatiga di Lampung Timur ditargetkan selesai dibangun pada akhir 2021. Saat ini progres fisik Bendungan Margatiga sudah mencapai 84,59 persen.

EKBIS.CO,  LAMPUNG -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mengebut pembangunan Bendungan Margatiga di Lampung Timur. Bendungan tersebut ditargetkan selesai dibangun pada akhir 2021. Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung Alexander Leda mengatakan saat ini progres fisik Bendungan Margatiga sudah mencapai 84,59 persen. 

"Ini lebih cepat dari timeline proyek yang dipatok sebesar 83,09 persen," kata Alexander saat ditemui di kantor BBWS Mesuji Sekampung, Selasa (2/11). 

Alexander mengakui, meskipun akhir Desember 2021 pembangunan fisiknya ditargetkan rampung, namun terdapat area genangan yang masih belum dikerjakan. Area genangan tersebut seluas 2.300 hektare belum bisa dikerjakan akibat masalah pembebasan lahan yang belum selesai.

Hanya saja, Alexander optimistis lahan tersebut dapat selesai dengan cepat. "Cepat, mungkin dalam rentang waktu tiga bulan atau kuartal I 2022, masalah pembebasan lahan ini sudah bisa diselesaikan," jelas Alexander. 

Untuk proses percepatan pembebasan lahan, Alexander memastikan BBWS Mesuji Sekampung telah menempatkan staf hingga 20 orang di kantor Dinas Agraria dan Tata Ruang (ATR) setempat. Dia menuturkan, staf tersebut ditugaskan membantu para petugas melakukan pemeriksaan data terkait status surat tanah agar bisa segera dibebaskan.

"Pemeriksaan berkas hingga ribuan itu butuh waktu sehingga betapa rigitnya mengurus berkas tanah," tutur Alexander.

Alexander menambahkan, proyek bendungan tersebut menggunakan dana sebesar Rp 846,65 miliar dengan skema multi years contract (MYC). Untuk supervisi dilaksanakan oleh PT Yodya Karya (Persero) dan PT Wiratman secara KSO.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement