Kamis 11 Nov 2021 23:43 WIB

Kemenperin Tolak Labelisasi BPA Kemasan Pangan

Sertifikasi BPA justru menambah cost yang mengurangi daya saing Indonesia.

Rep: Novita Intan/Antara/ Red: Andi Nur Aminah
BPA Free
Foto:

Sebelumnya, Anggota Perhimpunan Ahli Teknologi Pangan Indonesia (PATPI) Hermawan Seftiono dan Pakar Kimia ITB Ahmad Zainal juga sudah menegaskan semua produk pangan yang sudah memiliki izin edar sudah diuji keamanannya. Artinya, produk pangan itu sudah sesuai pedoman dan kriteria yang ditetapkan BPOM dan Kemenperin.  

“Keamanan pangan, itu sudah ada aturannya, yaitu wajib SNI (Standar Nasional Indonesia). Jadi, jika sudah memiliki SNI, produk pangan itu sudah sesuai dengan kriteria aman digunakan oleh konsumen,” ucapnya.

Banyak kalangan menyoroti kandungan BPA dalam kemasan plastik terutama yang bersentuhan langsung dengan anak. Dokter spesialis anak Farabi El Fouz, menyampaikan kekhawatirannya akan dampak buruk dari penggunaan wadah plastik yang mengandung bahan kimia Bisphenol A atau BPA. Ia mengajak kepada masyarakat agar waspada.

“Kalau mau pakai wadah plastik sebaiknya hati-hati. Kita harus waspada dengan yang ada goresan karena akan membuat luka plastik sehingga konten-konten dari plastik masuk ke dalam makanan. Kita juga harus hati-hati memasukan masakan yang panas karena bisa menimbulkan migrasi BPA ke makanan," kata Farabi dalam keterangannya beberapa waktu lalu.

Farabi mengatakan pengetahuan terhadap bahaya Bisphenol A ini sangat penting diketahui oleh publik. Apabila terjadi akumulasi dalam waktu lama, kata dia, bisa menimbulkan penyakit yang serius seperti kanker, gangguan hormon, penyakit jantung koroner, diabetes, gangguan kekebalan tubuh, dan ketidaknormalan enzim pada hati dan lain sebagainya.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement