Jumat 12 Nov 2021 20:36 WIB

Enam Strategi Kemenkop Ciptakan Koperasi Modern

Kemenkop tetap konsisten mengawal pencapaian target 500 koperasi modern pada 2024.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Friska Yolandha
Pedagang menata makanan-makanan ringan khas Jakarta di salah satu kios Jakpreneur di kawasan Stasiun Tebet, Jakarta, Rabu (3/11). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) tengah memprioritaskan agenda modernisasi koperasi dalam menghadapi berbagai tantangan baru di tengah perkembangan dan kemajuan teknologi.
Foto:

Amalgamasi sudah menjadi tradisi yang kuat dan telah ada sejak era 1980 sampai 1990an, seperti KUD yang hadir dari proses merger pada masanya. Contoh lain, misalnya, Kospin Jasa Pekalongan, yang saat ini asset mencapai 11 trilyun lahir dari merger 4 koperasi. 

Koperasi Telekomunikasi Seluler (Kisel) yang memiliki aset sekitar 7 triliun merupakan hasil merger 11 koperasi. Sedangkan terkait proses pemekaran usaha atau spin off, saat ini telah terdapat sejumlah koperasi dengan jumlah anggota yang masif tengah didorong untuk melakukan pendekatan tersebut demi melayani kebutuhan anggotanya.

Tak terbatas pada kebutuhan simpan pinjam, Zabadi mengatakan proses spin off nantinya akan memenuhi kebutuhan layanan nonfinansial bagi para anggota. "Dalam beberapa hal memang perlu untuk memberi opsi luas bagi koperasi di tanah air sehingga kita bisa lihat akhirnya ada koperasi besar dalam satu grup holding company berbadan hukum koperasi," tutur dia.

Maka, ia mendorong koperasi-koperasi, khususnya KSP, untuk menginisiasi pembentukan kelembagaan di sektor riil, seperti Koperasi Benteng Mikro Indonesia (BMI) yang tengah menyiapkan koperasi jasa konstruksi dan perumahan. "Lebih dari 10 koperasi sedang melakukan spin off yang meningkatkan layanan secara komprehensif, bukan saja di aspek pembiayaan, tetapi juga mendukung layanan nonfinansial lewat konsolidasi dalam wadah koperasi sektor riil sesuai potensi usaha yang dikembangkan anggota," jelas dia.

Sedangkan pada pendekatan melalui model koperasi multipihak, Ahmad Zabadi menerangkan bahwa hal itu tak lepas dari upaya KemenKopUKM untuk menangkap kalangan muda. Khususnya para pelaku startup agar mau bergabung dengan entitas koperasi.

"Namun koperasi multipihak ini juga sangat relevan ketika kita akan mengembangkan korporatisasi di sektor pangan karena keterlibatan berbagai pihak bisa menimbulkan hal baik untuk mengonsolidasikan petani-petani kecil menjadi bagian dari koperasi itu sendiri," pungkasnya. Sebagai informasi, sepanjang tahun ini KemenKopUKM telah berhasil menjaring sebanyak 100 koperasi sebagai role model koperasi modern, terdiri atas 40 unit koperasi pangan dan 60 unit di sektor lain yang meliputi KSP, koperasi pariwisata, pemekaran koperasi, koperasi digital, dan koperasi milenial.

 

Proses modernisasi koperasi akan dilakukan secara bertahap dan Zabadi menegaskan bahwa untuk tahun ini adalah tahap permodelan. Artinya, hasil permodelan yang dilakukan tahun ini bukan sebuah hasil akhir, melainkan proses kick off modernisasi koperasi.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement