EKBIS.CO, JAKARTA -- Kepala Divisi Rantai Nilai Halal Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Umar Aditiawarman menyatakan, blockchain dapat diintegrasikan dengan industri halal. Hanya saja desain dan sistemnya harus dipastikan sesuai.
"Blockchain bisa selesaikan masalah, tapi nggak semua. Kalau desain serta sistemnya nggak benar, malah timbulkan masalah," ujar dia dalam Webinar bertema 'How Blockchain Leverages Sharia Economy' yang digelar Telkom, Sabtu (27/11).
Ia menjelaskan, selama ini blockchain mendukung industri finansial, padahal bisa dimanfaatkan oleh industri lain termasuk industri halal. Misalnya untuk supply chain, sertifikasi, autentifikasi, maupun industri layanan kesehatan.
"Jadi pertanyaan yang harus dijawab, apakah blockchain dengan semua fitur dan benefitnya bisa langsung fit in ke all industri? Idealnya pakai Blockchain karena lebih efisien, transparansi, dan security atau keamanan, supaya tidak dimanipulasi, tapi aplikasinya di lapangan seperti apa? Apakah sudah siap?" Tuturnya.
Hal itu karena, jelas dia, ketika blockchain mengintervensi suatu bisnis, maka akan terjadi trasnformasi proses bisnis yang ada. "Jadi kalau sudah siap silahkan gunakan," ujar dia.
Alasan tersebut, lanjut Umar, membuat banyak industri belum bisa menerima blockchain, karena tahun bakal ada perubahan. Bila suatu industri sudah memiliki sistem yang dewasa, blockchain bisa sangat membantu.
Di industri halal, sambungnya, sudah ada pemanfaatan blockchain. Di antaranya dalam penerapan sertifikasi halal yang memerlukan ketelusuran sumber bahan baku, produksi, hingga profil pemberi.
"Ketelusuan ini yang harus comply untuk industri halal. Hal itu karena blockchain bisa record itu semua. Ketika halal jadi mandatory, misal titik kritis pemotongan hewan, itu bisa di-capture agar tidak dimanipulasi," jelas dia.