Kamis 02 Dec 2021 21:01 WIB

Bank DKI Pimpin Sindikasi Kredit-Pembiayaan Rp 4 T ke PNM

Sindikasi kredit diharapkan dapat meningkatkan kelas dari para pelaku usaha

Red: Gita Amanda
Bank DKI pimpin sindikasi kredit dan pembiayaan yang diberikan kepada PT Permodalan Nasional Madani (PNM) senilai Rp 4 triliun.
Foto:

Sindikasi kredit dan pembiayaan ini nantinya akan diteruskan kepada peserta program Mekaar, yakni layanan pinjaman modal untuk perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro dan UlaMM, yang merupakan layanan pinjaman modal untuk usaha mikro dan kecil dengan pembiayaan langsung bagi perorangan dan badan usaha, yang jumlahnya telah mencapai 10,8 juta pelaku usaha ultra mikro, mikro dan kecil seluruh Indonesia dengan realisasi penyaluran per 30 November mencapai Rp 100,86 triliun.

“Dengan adanya pembiayaan ini yang akan kami teruskan kepada PNM Mekaar dan ULaMM diharapkan mampu membantu mengembangkan usaha para pelaku UMKM binaan PNM dan mampu membantu menggerakkan ekonomi nasional bagi perempuan prasejahtera dan para pelaku UMKM,” ujar Sunar Basuki, selaku Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PT PNM.

“Melalui penandatanganan perjanjian kredit sindikasi ini, diharapkan dapat menjadi salah satu stimulus  pertumbuhan perekonomian di tanah air di masa pandemi ini. Sindikasi ini juga selaras dengan harapan Pemprov DKI Jakarta agar Bank DKI dapat menjadi fasilitator pertumbuhan ekonomi rakyat di DKI Jakarta dengan melayani lebih dari 100 ribu UMK di DKI Jakarta dan lewat Agen Bank (JakOne Abank) menuju UMKM Digital kedepannya," kata Fidri.

Ditambahkannya, saat ini Bank DKI terus melakukan akselerasi penyaluran kredit mikro, yang tumbuh sebesar 30,6 persem secara YOY dengan portofolio Rp 1,16 triliun pada September 2020 menjadi Rp 1,51 triliun di September 2021, dengan jumlah nasabah lebih dari 8 ribu pelaku UMK.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement