"Kami kemukakan di sini bahwa terimakasih pemerintah telah menghapuskan PPnBM mobil listrik tapi ada dua pajak yaitu PPn dan PPh yang dinikmati oleh mobil fosil, namun belum dinikmati mobil listrik. Kami yakin dan berharap kebijakan pemerintah untuk dapat melakukan penghapusan dari PPn dan PPh tersebut sesuai yang dinikmati mobil fosil," ungkapnya.
PLN pun terus membangun fasilitas Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) untuk memudahkan penggunan kendaraan listrik mengisi energi, hingga saat ini total SPKLU yang telah dibangun PLN sebanyak 60 unit terletak di 45 lokasi pada 21 kota. Jumlah tersebut akan bertambah karena PLN sedang membangun 54 unit SPKLU di 21 kota.
"Untuk percepatan pembangunan SPKLU, PLN membuka kesempatan bagi swasta untuk ikut berpartisipasi dengann skema bisnis yang sudah disiapkan PLN," katanya.
Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril mengatakan, penggunaan kendaraan listrik merupakan kunci untuk menjadikan Indonesia sebagai negara maju, sebab penghematan devisa atas berkurangnya impor minyak bisa dialihkan untuk membiayai sektor yang lebih produktif. Pasalnya, penerapan konversi kendaraan energi fosil ke listrik bisa mengurangi konsumsi minyak Indonesia yang selama ini sebagian besar diimpor.
"Bahwasanya konversi ke kendaraan listrik itu untuk memperbaiki neraca perdagangan, impor BBM kita besar sekali, ini kunci utama kita negara kita bisa berkembang negara kita akan manju, di mana impor itu bisa digunakan untuk yang lain," ungkapnya.
Bob Saril menambahkan, selain negara yang mendapat manfaat dari penggunaan kendaraan listrik, masyarakat juga bisa mendapat manfaat penghematan biaya jika menggunakan kendaraan listrik. Saat ini PLN memberikan harga khusus diskon 30 persen kepada pemilik kendaraan listrik yang mengisi daya baterainya di rumah, yakni menjadi Rp 1.100 per kilowatt hour (kWh).
"Setiap 1 KWh listrik setara 1 liter bensin, 1 KWh sama dengan 10 Km jalan. Satu banding lima, Rp 9.000 per liter BBM dengan hanya Rp 1.100 untuk per kWh, atau katakan Rp 1.500 kalau harga biasa. Artinya disamping menghemat CAD supaya tidak menyebabkan devisi kita tergerus juga nilai tukar kita tergerus karena harus baya, masyarakat juga ikut menikmati karena hemat tadi," imbuh Bob Saril.
Selain itu PLN memberikan fasilitas potongan biaya tambah daya bagi pemilik kendaraan listrik yang ingin menambah daya listriknya, dengan cukup membayar Rp 150.000 yang sebelumnya dipatok Rp 4,5 juta.
Namun menurut Sekretaris Gaikindo Kukuh Kumara, pembangunan ekosistem kendaraan listrik perlu didukung dengan kebijakan yang dapat mengurangi harga kendaraan listrik. Pasalnya, saat ini harga kendaraan listrik masih terbilang mahal. Sementara negara lain telah menerapkan kebijakan subsidi untuk menekan harga kendaraan listrik agar masyarakatnya beralih menggunakan kendaraan tersebut.
"Dimana pun juga kendaraan listrik mendapat subsidi dari pemerintahnya, di Tiongkok kami dapat informasi dari kolega subsidinya sekitar 15 ribu dolar AS per unit, begitu juga di Korea Selatan. Ini saya pikir cukup berat dan harganya cukup tinggi, harga mobil listrik yang paling murah pun harganya Rp 600 juta. Nah masyarakat kita daya belinya masih dikisaran di bawah Rp 250 jutaan jadi ada jarak harga sekitar Rp 300 jutaan antara harga mobil listrik dengan harga yang diminati masyarakat kita," tuturnya.