Senin 06 Dec 2021 19:03 WIB

Tingkatkan Ekspor, LPEI Bentuk Skema Penugasan Khusus

Penugasan khusus berupa penyediaan pembiayaan dan penjaminan untuk transaksi.

Rep: Novita Intan/ Red: Friska Yolandha
Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank
Foto:

“Dukungan kami penting untuk meningkatkan nilai ekspor baik dari sisi volume maupun tujuan. Perluasan pasar ekspor ke negara-negara non-tradisional, seperti Afrika,Timur Tengah dan Asia Selatan sangat terbuka. Namun ada beberapa kawasan-kawasan tertentu memiliki risiko yang sering dihindari baik oleh pelaku industri maupun perbankan nasional. Pemerintah memastikan akan menyediakan dukungan fasilitas pembiayaan ekspor untuk menembus pasar tersebut," ujar Direktur Pelaksana II Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia Maqin U Norhadi, Senin (6/12).

Beberapa sektor usaha industri strategis Indonesia yang sudah menggunakan skema PKE antara lain pembiayaan pembuatan pesawat produksi PTDI yang diekspor ke Senegal (tahun 2019) dan Nepal (tahun 2021), pembiayaan ekspor kereta penumpang yang diproduksi oleh PT INKA dan diekspor ke Bangladesh (tahun 2016, 2019 hingga 2020) dan proyek pembangunan 1.700 unit rumah bersubsidi (Lodgemont) di Baraki dan 2.250 rumah bersubsidi (Lodgemont) di Ain Defla dan Khemis Miliana, Aljazair yang dibangun oleh WIKA di tahun 2020. 

 

“Peran Pemerintah melalui LPEI untuk memberikan pembiayaan ekspor khususnya ke negara nontradisional dapat menstimulus industri strategis dalam melakukan perdagangan (ekspor) ke negara-negara tersebut dan juga meningkatkan daya saing produk buatan Indonesia maupun jasa di negara tujuan tersebut. Selain itu, kami juga menyalurkan PKE UKM dan PKE Trade Finance untuk mendorong sektor dan pelaku UKM berorientasi ekspor,” ucapnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement