"Menurut kami ini masih terlalu tinggi karena kalau dikalikan 365 hari mencapai 146 persen per tahun. Ini tentu tidak sehat. Kami mengimbau P2P lending yang konsumsi untuk terus menurunkan bunganya ke angka yang lebih wajar," tutup Mirza.
Founder CORE Indonesia Hendri Saparini menambahkan industri fintech P2P lending akan terus bertumbuh pada tahun depan. Meski demikian, pertumbuhan tersebut perlu didukung oleh percepatan dari sisi regulasi yang memberikan iklim yang lebih mendukung.
"Keberadaan Undang Undang tentang perlindungan data menjadi salah satu hal yang sangat penting untuk bisa mendukung sektor fintech bisa lebih maju. Ini menjadi tantangan yang harus kita selesaikan bersama," kata Hendri.
Selain itu, lanjut Hendri, sosialisasi dan edukasi juga penting untuk diakselerasi. Hendri melihat, tingginya pertumbuhan pinjaman secara online belum dibarengi dengan edukasi dan sosialisasi yang masif terkait fintech P2P lending.
Menurut Hendri, diperlukan juga upaya-upaya pemahaman termasuk bagaimana memanfaatkan fintech untuk layanan lain seperti pembayaran pajak dan retribusi. Ini penting untuk menciptakan kepercayaan publik terhadap fintech p2p lending yang juga mampu mengelola dana-dana pemerintah.
"Memang masih banyk PR tapi kita sangat optimistis bahwa sebenarnya kita sudah cukup siap untuk bisa mendorong fintech melaju lebih cepat," tutup Hendri.