Turut hadir untuk memberikan tanggapan dan masukan adalah Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas), Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, lembaga jasa keuangan yang menjadi anggota Task Force Keuangan berkelanjutan, akademisi dari beberapa universitas, lembaga non-pemerintah (antara lain Greenpeace Indonesia, Responsibank, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia/WALHI, World Wide Fund for Nature/WWF Indonesia, dan Yayasan Inisiatif Dagang Hijau), organisasi internasional (antara lain World Bank, International Finance Corporation/IFC, United States Agency for International Development/USAID, Organisation for Economic Cooperation and Development/OECD, dan United Nations Development Programme/UNDP), serta berbagai pemangku kepentingan terkait ekonomi hijau dan keuangan berkelanjutan.
Selain Taksonomi Hijau ini, sejumlah langkah strategis OJK mengenai penerapan keuangan berkelanjutan sudah dan sedang disiapkan antara lain:
1. Kesiapan operasionalisasi bursa karbon sesuai kebijakan Pemerintah;
2. Pengembangan sistem pelaporan lembaga jasa keuangan yang mencakup green financing/instruments sejalan dengan penerbitan taksonomi hijau;
3. Pengembangan kerangka manajemen risiko untuk industri dan pedoman pengawasan berbasis risiko bagi pengawas dalam rangka penerapan risiko keuangan terkait iklim;
4. Pengembangan skema pembiayaan atau pendanaan proyek yang inovatif dan feasible terhadap keuangan berkelanjutan; dan
5. Peningkatan awareness dan capacity building untuk seluruh pemangku kepentingan.