Kamis 16 Dec 2021 03:26 WIB

Kemenperin Dorong Industri Halal Indonesia

Wujud tekad melalui pembentukan unit satker khusus Pusat Pemberdayaan Industri Halal.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Fuji Pratiwi
Logo halal (ilustrasi). Kemenperin mendorong perkembangan industri halal Indonesia.
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Logo halal (ilustrasi). Kemenperin mendorong perkembangan industri halal Indonesia.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Pengembangan industri halal memiliki prospek cerah, seiring dengan tren dan kebutuhan produk yang diinginkan oleh para konsumen saat ini. Tidak lagi terbatas pada produk makanan dan minuman, isu halal juga meluas mulai meluas ke sektor lainnya seperti kosmetik, obat-obatan, barang gunaaan, mode dan busana, perbankan, hingga rekreasi wisata.

"Menurut data Dinar Standard, lembaga riset yang setiap tahunnya menerbitkan hasil riset acuan terkait pasar halal global, pada tahun 2020 total aktivitas ekonomi halal dunia, adalah sebesar 1,9 triliun dolar AS atau setara Rp 27.000 triliun, kata Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian, Dody Widodo di Jakarta, Rabu (15/12).

Baca Juga

Dengan peluang besar dari pasar halal global tersebut, menurut Dody, Indonesia perlu turut berkiprah di dalamnya. "Terlebih mengingat Indonesia merupakan rumah bagi pasar ekonomi halal domestik terbesar di dunia, yang memiliki potensi hingga Rp 2.600 miliar," ujarnya.

Untuk merespons perkembangan ekonomi halal dunia serta memposisikan Indonesia menjadi pemain besar di dalamya, pemerintah telah merintis beberapa hal. Salah satunya adalah peluncuran Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia pada bulan Mei 2019, di mana sektor industri menjadi bagian peran penting.

"Kemenperin terus fokus dalam pengembangan industri halal di Tanah Air agar bisa lebih berdaya saing global," tegas Dody.

Wujud tekad dalam pembinaan industri halal, salah satunya melalui pembentukan unit satuan kerja khusus, yaitu Pusat Pemberdayaan Industri Halal (PPIH). 

Guna menjawab tantangan agar Indonesia bisa menjadi pemain ekonomi halal kelas global pada tahun 2024 sebagaimana target dari Wakil Presiden KH Maruf Amin, beberapa upaya strategis telah dijalankan oleh Kemenperin dalam pengembangan industri halal. Misalnya, pengaturan ketelusuran bahan halal, pembangunan infrastruktur industri halal, fasilitasi halal kepada industri, kerja sama industri halal, hingga promosi industri halal, sebutnya.

Bahkan, sebagai bentuk pemberian apresiasi terhadap pelaku industri di tanah air yang telah berperan aktif dalam pengembangan produk halal, Kemenperin menggelar acara bertajuk Indonesia Halal Industry Award (IHYA) 2021. Dalam rangkaian kegiatan ini, telah dilaksanakan proses sosialisasi hingga terkumpul sebanyak 145 peserta. Adapun dalam proses penjurian, melibatkan juri dari kalangan pembina sektor, kementerian dan lembaga terkait, akademisi, serta organisasi masyarakat.

"Dalam rapat dewan pertimbangan, penjurian telah selesai dilakukan. Acara Penganugerahan IHYA 2021 Insya Allah akan dilangsungkan pada tanggal 17 Desember 2021," tutur Dody. 

Dalam acara puncak tersebut, rencananya Wakil Presiden bersama Menteri Perindustrian akan menganugerahkan sebanyak 14 penghargaan dari tujuh kategori dalam ajang IHYA. 

Sekjen Kemenperin optimistis, ajang IHYA 2021 bisa menjadi contoh dan inspirasi bagi para pelaku industri dalam pengembangan produk halal. Selain itu, akan menciptakan wirausaha dan inovasi baru di dalam pengembangan industri halal. Hal ini tentu sangat penting dalam mendorong Indonesia menjadi pemain halal tingkat global. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement