EKBIS.CO, JAKARTA -- Danamon Syariah melakukan serah terima Donasi Wakaf untuk Pembangunan Masjid Al Hadi yang menjadi salah satu insfrastruktur utama untuk mendukung kegiatan para santri dan masyarakat sekitar kawasan. Penyerahan dana wakaf ini merupakan bagian dari program Wakaf Social Banking untuk Kawasan Wakaf Terpadu Pesantren Daarut Tauhiid Serua Tangerang, khususnya Pembangunan Masjid Al Hadi.
Penyerahan dana wakaf ini dilaksanakan setelah terpenuhinya target dana untuk program Wakaf Terpadu Daarut Tauhiid Serua Tangerang Tahap I sampai periode pengumpulan wakaf 31 Desember 2021. Saat ini, sedang berjalan program Wakaf Tahap II sampai periode 31 Desember 2022.
Direktur Syariah PT Bank Danamon Indonesia Tbk Herry Hykmanto menyampaikan, ini merupakan salah satu realisasi dari Program Wakaf yang disediakan melalui aplikasi digital wakaf Social Banking yang diluncurkan oleh Danamon Syariah pada Mei 2021 lalu. Dana wakaf diserahkan kepada pengurus Daarut Tauhiid Peduli Bandung di Masjid Daarut Tauhiid Bandung, dan turut dihadiri oleh Kiai Haji Abdullah Gymnastiar (Aa Gym), selaku Dewan Pembina Yayasan Daarut Tauhid Peduli.
"Saya sangat berterima kasih kepada Yayasan Daarut Tauhiid Peduli sebagai pengelola wakaf (Nazhir) partner Danamon serta kepada para Wakif yang telah menyisihkan sebagian rezekinya untuk berwakaf," kata Herry dalam keterangan pers, Jumat (28/1/2022).
Program ini merupakan wujud usaha perusahaan untuk terus memberikan kontribusi kepada masyarakat. Sejalan dengan nilai Danamon yaitu kepedulian terhadap nasabah, karyawan, dan masyarakat sekitar, agar mereka dapat bertumbuh, berkembang, dan mencapai kesejahteraan.
Ia berharap pembangunan Masjid Al Hadi sebagai salah satu infrastruktur utama dapat mendukung kegiatan sehari-hari para santri dan masyarakat sekitar.
Melalui situs dan aplikasi digital wakaf Social Banking, Danamon berkomitmen untuk memberikan kendali kepada masyarakat, khususnya generasi muda Muslim untuk dapat berwakaf dengan lebih praktis. Para wakif bisa berwakaf dengan lebih mudah melalui gawai pribadi, kapan saja dan di mana saja, dengan jumlah mulai dari Rp 10 ribu.
Wakif juga dapat melihat histori transaksi wakaf di Social Banking pada menu Kisah Wakaf. Wakaf tunai yang terkumpul akan disalurkan sesuai program wakaf yang telah dipilih wakif, dan dikelola oleh Nazhir secara transparan dan profesional.
"Perkembangan progress penyaluran dana Wakaf juga dapat dilihat lebih mudah melalui aplikasi Social Banking," katanya.