Jumat 11 Mar 2022 14:13 WIB

Wapres Ma'ruf Amin Tanggapi Kebijakan Minyak Goreng yang Dianggap tak Adil

APPSI menilai distribusi minyak goreng tak adil antara ritel modern dan pasar rakyat.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Nidia Zuraya
Wakil Presiden Maruf Amin.
Foto: Dok. BPMI/Setwapres
Wakil Presiden Maruf Amin.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin menegaskan kebijakan minyak goreng yang diambil Pemerintah berupaya mempertimbangkan kepentingan semua pihak. Wapres pun membantah jika kebijakan program minyak goreng dianggap hanya memprioritaskan segelintir pihak.

Itu disampaikan Wapres untuk menanggapi keluhan Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) yang menilai kebijakan harga eceran tertinggi (HET) diikuti distribusi minyak goreng tidak adil dan tak merata antara ritel modern dengan pasar rakyat.

Baca Juga

"Jadi untuk harga itu kita mempertimbangkan kepentingan semua pihak, bukan hanya pedagang pasar, produsen, tapi juga masyarakat dan konsumen," ujar Wapres di sela-sela kunjungannya memantau ketersediaan beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jumat (11/3/2022).

Wapres menegaskan, segala kebijakan yang diambil pemerintah telah dipertimbangkan secara seksama. Ia pun mendorong pihak-pihak berkepentingan untuk memastikan distribusi minyak goreng ke masyarakat lancar.

"Ini kebijakan-kebijakan yang harus dipaksa diambil pemerintah, kemudian juga ketersediaan supaya para produsen jangan melakukan ekspor sepanjang kebutuhan dalam negeri belum terpenuhi, ini kebijakan pemerintah yang harus dipenuhi," ujarnya.

Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi menjelaskan, untuk mengatasi masalah kelangkaan minyak goreng, Kementerian Perdagangan telah menaikkan pasokan kebutuhan dalam negeri atau domestic market Obligation (DMO) minyak sawit mentah menjadi 30 persen dari 20 persen.

Arief menjelaskan, untuk pasar minyak goreng di masyarakat, 70 persennya adalah minyak goreng curah. Untuk mengatasi kelangkaan itu, pihaknya telah mendorong produsen untuk dapat mendistribusikan 20-30 persen itu dengan cepat dan volume yang lebih banyak.

"Jika dirasa kurang cepat dan volumenya harus lebih tinggi lagi walau sudah sudah didistribusikan sekitar 420 juta liter dengan kebutuhan 300 juta liter tapi dirasa kurang kita tambah lagi 10 persen, Jadi Pak Mendag sudah menyampaikan demikian," katanya.

Sementara untuk harga eceran tertinggi (HET) untuk curah Rp11.500, Rp13.500 untuk kemasan sederhana dan Rp14 ribu untuk medium."Dan harga Rp11.500 memang untuk masyarakat dan memang pemerintah tidak mau menaikkan sampai ini berjalan dengan baik," katanya.

Arief mengatakan, penambahan DMO ini akan menjamin ketersediaan minyak goreng di pasaran. Karena itu, ia berharap masyarakat tidak perlu panik dan membeli minyak goreng dalam jumlah berlebihan.

"Saya ingin himbau agar tidak panic buying, jadi yang biasa beli 2 liter, 4 liter tidak usah beli 2-3 karton karena kapasitas produksi mesin dan lain-lain itu belum nambah sehingga kalau setiap rumah tangga membelinya lebih atau beberapa kali lipat akan menarik stok di pasar," ujarnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement