Ahad 13 Mar 2022 16:22 WIB

Investasi Ilegal Marak, Misbakhun Ajak OJK Gelar Penyuluhan di Desa

Masyarakat perlu memperkuat pengetahuan tentang finansial.

Red: Agung Sasongko
 penyuluhan jasa keuangan bertema Bahaya Investasi Ilegal OJK di Desa Banyuanyar Lor, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, Ahad (13/3/2022).
Foto: istimewa
penyuluhan jasa keuangan bertema Bahaya Investasi Ilegal OJK di Desa Banyuanyar Lor, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, Ahad (13/3/2022).

Misbakhun menjelaskan para korban investasi ilegal mudah terbujuk iming-iming karena kurang pengetahuan. Oleh karena itu, Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan II Jawa Timur tersebut mendorong masyarakat meningkatkan literasi keuangan dan digital demi menghindari penipuan berkedok investasi. 

"Sangat penting menyampaikan dan memberikan pemahaman kepada semua lapisan masyarakat di Probolinggo agar ke depan tidak sampai terjebak ke dalam investasi ilegal. Sudah mencari uangnya susah, setelah ketemu investasi ilegal mereka dihabiskan uangnya oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," ucap Misbakhun.

Ferddy Rahmadi yang menjadi pembicara pada penyuluhan itu juga sependapat dengan Misbakhun. Menurutnya, masyarakat perlu memperkuat pengetahuan tentang finansial seiring kemajuan teknologi digital yang menghadirkan kemudahan.

"Saat ini kita dipermudah dengan kemajuan era digital, sehingga kita perlu memperkuat pemahaman dan pengetahuan agar tidak menjadi korban dari investasi ilegal. Investasi legal hanya yang terdaftar di OJK," kata Ferddy.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement