EKBIS.CO, JAKARTA -- Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) mendorong peningkatan kapasitas digital sumber daya manusia di sektor ekonomi syariah. Ini diwujudkan dengan peluncuran AFSI Academic Partner yang merupakan program kerja sama pendidikan dan pelatihan antara perguruan tinggi dengan AFSI.
Ketua AFSI, Ronald Wijaya mengatakan talenta digital sangat dibutuhkan oleh industri syariah kedepannya. Konsep fintech syariah juga semakin banyak diminati seiring dengan peningkatan pemahaman atau literasi masyarakat.
"Kita lihat viewer atau peminat dari fintech syariah kini jauh lebih besar dari konvensional meski jumlah fintech syariah masih kurang dari tujuh persen," katanya dalam Webinar AFSI Academic Partner, Selasa (22/3/2022).
Maka dari itu, AFSI berkomitmen untuk memperluas dan memperdalam cakupan literasi fintech syariah hingga ke sektor formal pendidikan, seperti universitas. Dengan adanya program atau pelatihan terkait digital syariah pada mahasiswa, diharap talenta digital semakin banyak bermunculan.
Ini karena kebutuhan di industri semakin besar. Ronald mengatakan, pertumbuhan fintech peer to peer lending syariah pada 2021 mencapai 120 persen (yoy) dengan pembiayaan yang disalurkan telah mencapai Rp 3 triliun.
"Meski sempat mengalami turbulensi dalam dua tahun terakhir, pada akhirnya P2P Syariah tumbuh cukup baik hingga 120 persen, artinya sektor ini terus berkembang dengan pesat," katanya.
AFSI Academic Partner ingin menjadi solusi dari adanya kepentingan untuk melatih talenta digital. Sekaligus untuk semakin menyemarakan pertumbuhan fintech syariah agar dapat lebih berperan dalam membangkitkan ekonomi masyarakat.
Program ini juga ingin memperdalam pengetahuan masyarakat terkait konsep fintech syariah, membangun mindset kemanfaatannya, serta dilatih oleh para pakar yang kompeten. Ronald berharap dapat berkolaborasi dengan lembaga pendidikan sebanyak-banyaknya sehingga Indonesia bisa menjadi yang terdepan dalam pengembangan ekonomi digital syariah di tingkat global.