Rabu 23 Mar 2022 19:35 WIB

Menkeu Anggarkan Dana Abadi Kebudayaan Indonesiana Rp 5 Triliun

Saat ini dana abadi kebudayaan telah terkumpul Rp 3 triliun.

Red: Nidia Zuraya
Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Menteri Keuangan Sri Mulyani.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan menganggarkan sebesar Rp 5 triliun untuk dana abadi kebudayaan Indonesiana. Saat ini dana tersebut telah terkumpul Rp 3 triliun.

"Di 2020 kita sudah mengalokasikan Rp 1 triliun yang dikelola LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan), namun ada wadah tersendiri. Di 2021 kita masukkan Rp2 triliun sehingga total sekarang Rp 3 triliun," kata Sri Mulyani dalam Peluncuran Dana Abadi Kebudayaan yang dipantau di Jakarta, Rabu (23/3/2022).

Baca Juga

Dengan Rp 3 triliun, tahun lalu dana abadi kebudayaan telah mulai mendapatkan return sebesar Rp 45 miliar. Adapun di 2022 diperkirakan return yang akan didapat mencapai Rp 165 miliar sehingga terdapat Rp 200 miliar return dana abadi kebudayaan yang dapat dihibahkan pada para budayawan dan seniman di Indonesia.

"Tahun ini dana abadi kebudayaan belum dialokasikan, tapi nanti kita lihat. Karena untuk LPDP ada alokasi Rp 20 triliun, kemungkinan kita bisa sisihkan untuk dana abadi pendidikan Rp 1 triliun sehingga untuk LPDP Rp 19 triliun," katanya.

Diharapkan dana abadi kebudayaan bertajuk 'Indonesiana' yang didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor (Perpres) Nomor 111 Tahun 2021 tentang Dana Abadi di Bidang Pendidikan dapat memenuhi target pemerintah sebesar Rp 5 triliun pada 2023 mendatang. Sri Mulyani pun mendukung budayawan dan seniman yang dinilai memahami kebudayaan nasional baik secara praktik maupun teori untuk menjadi penentu penerima hibah nantinya.

"Saya berharap bisa dikembangkan dan dipertanggungjawabkan cara penentuan suatu pihak berhak mendapatkannya. Sehingga rakyat bisa betul2 menggunakannya untuk mengembangkan ekosistem kebudayaan Indonesia," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement