EKBIS.CO, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berupaya mendorong Bank Wakaf Mikro (BWM) digital menjadi wadah pembinaan bagi masyarakat yang kurang terlayani. Adapun langkah tersebut diantaranya mendorong digitalisasi di lembaga keuangan mikro, memfasilitasi penyediaan pembiayaan UMKM dari skema kredit usaha rakyat (KUR) Klaster dan platform digital lainnya, dan melakukan sinergi dengan Pemerintah Daerah melalui optimalisasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan dorongan pembiayaan agar kelompok masyarakat tersebut memiliki literasi keuangan digital yang memadai.
“Maka itu, OJK mendukung sepenuhnya perluasan Bank Wakaf Mikro sebagai bentuk penyediaan akses keuangan dan pemberian pendampingan kepada para pelaku UMKM, khususnya yang berada di lingkungan sekitar pondok-pondok pesantren," ujarnya saat webinar Peresmian BWM Pesantren Modern Pondok Karya Pembangunan, Kamis (24/3/2022).
OJK juga telah memfasilitasi pendirian Kampus UMKM melalui kerja sama dengan perguruan tinggi bersama startup/e-commerce untuk mendorong UMKM onboarding dan siap ekspor. Dari sisi lain, untuk mendukung UMKM naik kelas, OJK juga telah menyediakan platform social e-commerce UMKMMU, sebuah marketplace digital yang dibangun OJK sebagai bagian upaya pendampingan pelaku UMKM secara terintegrasi, produk-produk BWM dapat diperjualbelikan kepada konsumen di seluruh Indonesia melalui platform UMKMMU
"Keseluruhan upaya ini adalah sebagai wujud dukungan nyata kami kepada UMKM agar dapat onboarding pada ekosistem digital e-commerce dan produk-produknya lebih kompetitif," ucapnya.