EKBIS.CO, JAKARTA -- Komisi XI DPR telah menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test pada calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tercatat sebanyak 14 calon DK OJK telah mengikuti fit and proper test secara tatap muka di Ruang Rapat Komisi XI DPR.
DPR telah menentukan Mahendra Siregar sebagai Ketua DK OJK Periode 2022-2027. Hal ini berdasarkan rapat internal yang dilakukan Komisi XI secara musyawarah mufakat. Berikut tujuh nama calon anggota DK OJK periode 2022-2027 antara lain:
1. Ketua Dewan Komisioner: Mahendra Siregar
2. Wakil Ketua Dewan Komisioner: Mirza Adityaswara
3. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap Anggota: Dian Ediana Rae
4. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap Anggota: Inarno Djajadi
5. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (IKNB) dan merangkap anggota: Ogi Prastomiyono
6. Ketua Dewan Audit merangkap Anggota: Sophia Isabella Watimena
7. Anggota Dewan Komisioner yang Membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen: Friderica Widyasari Dewi